pasang iklan

Mahasiswi STIH Manokwari Beri Tanggapan Soal Otsus dan DOB

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Seorang mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari kelas Momi Waren di kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat memberi tanggapan terhadap dua hal di tanah Papua.

Ia berkomentar terkait rencana pemekaran daerah otonom baru (DOB) dan persoalan perpanjangan dana otonomi khusus di tanah Papua. Demikian disampaikan Mahasiswi STIH Manokwari, Aleksanderina Tarpono.

Terkait pemekaran daerah otonom baru, Tarpono berpendapat bahwa pemekaran daerah otonom baru merupakan keinginan rakyat. Meski demikian, ia menyebut bahwa hal itu juga dinilai berangkat dari keinginan politik sehingga ada sebagian masyarakat yang menerima pemekaran, namun ada juga sebagian warga yang menolak pemekaran.

Kata Tarpono, pemekaran juga bagian dari mewujudkan perubahan dan rentang kendali pemerintah untuk lebih dekat dengan masyarakat. Hanya saja jelas Tarpono bahwa saat ini pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah otonom baru secara nasional sehingga keinginan pemekaran daerah masih dipertimbangkan.

“Jadi pemekaran sebetulnya ialah cara pelayanan pemerintah kepada rakyat demi kesejahteraan rakyat itu sendiri, juga mendekatkan rakyat dengan pemerintah serta membuka akses infrastruktur maupun membuka peluang kerja bagi rakyat. Terutama berikan peluang kepada para sarjana yang sudah menyelesaikan studinya” ungkap Tarpono lewat tulisannya kepada Jagapapua.com, Senin (9/10).

Dana Otsus

Sementara mengenai perpanjangan dana otonomi khusus di tanah Papua yang masih terjadi pro kontra antara masyarakat asli Papua dengan pihak pemerintah di Jakarta, harusnya menjadi perhatian serius untuk mencari solusi penyelesaian.

Menurut Aleksanderina, dana otsus diperpanjang dengan syarat harus memperhatian kesadaran para pemangku kebijakan dan masyarakat agar merasa memiliki dana otsus tersebut. Untuk itu, dana otsus harus benar-benar dikelola secara baik, sehingga masyarakat asli Papua dapat merasakan.

“Sejauh ini ada rakyat Papua yang minta dana otsus diperpanjang namun ada juga rakyat Papua yang berpendapat menolak perpanjang dana otsus, sehingga menimbulkan masalah ditengah rakyat Papua sendiri” kata dia.

Dengan demikian, mahasiswi semeter VII STIH Manokwari ini menambahkan bahwa dana otsus pada tahun sebelumnya harus di evaluasi. Kemudian pengelolaan dana otsus di sisa masa berakhir dana otsus pada 2021 mendatang harus benar-benar dikelola secara baik agar memberikan manfaat kepada rakyat Papua. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery