Tersendat Berbulan-Bulan, Gaji Guru PPPK Papua Segera Dibayar

PAPUA, JAGAPAPUA.COM - Sebanyak 910 guru berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Papua menuntut pemerintah segera melakukan pembayaran gaji mereka. Ratusan guru yang tersebar di empat provinsi wilayah Papua itu belum menerima gaji sejak Januari hingga saat ini.

Di momentum Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2023 kemarin, sejumlah guru PPPK mengeluhkan nasib mereka hingga sekitar 20 perwakilan dari 910 guru PPPK mendatangi Kantor Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua di Jayapura pada Selasa (2/5/2023) siang usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

Persoalan yang sama juga dialami oleh ratusan guru PPPK di wilayah Papua Barat. Sejumlah guru mengaku belum mendapat kejelasan perihal kapan hak mereka akan terpenuhi. Ratusan guru itu juga telah melakukan aksi demonstrasi dengan mendatangi kantor pemerintah provinsi.

Hingga kini gaji mereka juga belum terbayarkan dan hanya mendapat jawaban bahwa dinas pendidikan Kabupaten/Kota saat ini hanya menunggu petunjuk terkait dengan kelengkapan administrasi guru PPPK dari dinas pendidikan Provinsi Papua Barat. Hal itu lantaran pengalihan wewenang guru PPPK pemerintah Provinsi Papua Barat ke pemerintah kabupaten/kota.

Setelah perjuangan ratusan guru PPPK menuntut haknya, kini terdengar kabar baik perihal pembayaran gaji guru tersebut. Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua Christian Sohilait menyampaikan bahwa gaji 910 guru PPPK di Papua akan segera dibayarkan dalam waktu dekat ini lantaran proses dokumen telah berada di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Menurutnya, saat ini proses pengurusan dokumen tinggal menunggu tanda tangan Menpan-RB. Usai ditandatangani, dokumen terkait akan segera diproses sehingga dapat segera merealisasikan gaji guru PPPK.

“Sampai hari ini prosesnya masih di MenPAN-RB. Tim kami dari DPPAD Papua sudah berangkat ke Jakarta sejak kemarin untuk mengurus masalah tersebut,” ujar Christian dikutip dari Antara, Rabu (3/5/2023).

“Sehingga kami berharap tim yang pergi bisa bawa surat itu kembali segera, sebab surat sudah di ManPAN-RB, hanya belum ditandatangani,” sambungnya.

Dirinya lantas menuturkan bahwa pengurusan pembayaran gaji guru PPPK terlambat karena MenPAN-RB sedang melaksanakan ibadah umroh beberapa waktu lalu dan telah kembali pada tanggal 29 April 2023 lalu. Oleh sebab itu, dokumen terkait belum ditandatangani.

Dalam kesempatan yang sama, Christian Sohilait juga mengajak para guru untuk tetap mengajar karena dari pendidikan akan terlahir generas-generasi di tanah Papua untuk masa depan Papua yang lebih cemerlang. Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program merdeka belajar untuk mewujudkan generasi yang produktif, adaptif, kreatif dan inovatif.

“Kami juga berharap dukungan masyarakat untuk pendidikan di tanah Papua karena para siswa dan siswi merupakan generasi emas yang sudah seharusnya disiapkan dengan baik,” ungkap Christian Sohilait. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (917)