Tim Avatar Polres Manokwari Ringkus Pelaku Curanmor di Andai

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Tim Avatar Reskrim Polres Manokwari berhasil meringkus pelaku curanmor di Jalan Andai, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Kamis (7/10).

Saat diwawancarai jagapapua.com, Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan pelaku curanmor tersebut berinisial WW dan ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah motor sebagai barang bukti dari pelaku.

“Dalam penangkapan pelaku yang berinisial WW telah didapat barang bukti sebanyak 3 unit motor, satu kendaraan unit Yamaha Mio warna merah hijau, satu unit motor Honda CRF warna merah dan satu unit motor Yamaha Scorpio warna putih,” ujarnya, Selasa (12/10).

Ia menyampaikan, saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Polres Manokwari untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

“Pelaku pencurian motor merupakan resedivis dan sudah tiga kali melakukan pencurian. Lokasi pencurian yang sering dilakukan di seputar lokasi Soribo dan sekitarnya. Dalam tiga kali melakukan pencurian, pelaku WW mengaku melakukan pencurian ini karena faktor ekonomi. Pelaku sudah kami amankan di Polres untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Iptu Arifal menambahkan, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 atau 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (1704)