Masyarakat Papua Laporkan Proyek Mangkrak Miliaran Rupiah ke KPK

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori Papua melaporkan sejumlah proyek mangkrak di Kabupaten Supirori, Provinsi Papua ke KPK RI di Jakarta, Rabu (15/12/2021). KPK diminta untuk melakukan supervisi atas laporan dugaan korupsi yang diantaranya bernilai lebih dari Rp. 7 miliar.

Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Korneles Materay menyebutkan proyek mangkrak itu ada dalam APBD 2015, diantaranya adalah proyek peningkatan Jalan Ababiadi-Kunef 2,5 KM Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp7,2 miliar, proyek pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori dengan anggaran Rp3 miliar, dan proyek pembangunan jalan Jembatan Kali Amienweri I dengan anggaran Rp6,6 miliar.

"Kami sebetulnya ingin mengadukan, sebetulnya sudah masuk ya pengaduannya dan mempertanyakan perkembangannya terkait beberapa proyek mangkrak yang ada di Kabupaten Supiori. Paling tidak ada proyek mangkrak yang sudah kami laporkan ke KPK," ujar Korneles kepada wartawan, Rabu siang (15/12/2021).

Menurut Korneles, laporan pertama telah dilayangkan pada 16 September 2021 lalu. Ia mengatakan, pengadaan proyek ini ada pada tahun 2015 saat Yan Imbab saat itu menjabat selaku Plt Bupati Supiori yang saat ini menjadi Bupati Supiori. Menurutnya, untuk dua proyek pertama di atas telah dilaporkan ke KPK.

Lebih lanjut, Korneles meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena diduga masih ada keterlibatan aktor intelektual yang belum terjerat hukum hingga saat ini.

"Hingga hari ini, pengusutannya baru menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Kabupaten Supiori, Wigianto dan Demmy Steve Kawer. Kami menilai, masih ada pelaku intelektual yang harus diusut KPK karena proyek ini terkait kepentingan yang bersangkutan," sambungnya.

Sementara itu, satu proyek lainnya yaitu proyek Jalan Jembatan Kali Amienweri I sebetulnya telah ditangani oleh Polres Supiori namun prosesnya dinilai mandek. Ia meminta KPK juga melakukan supervisi dan mengambil alih dugaan korupsi atas kasus ini.

Korneles mengatakan pihaknya sudah menjelaskan dalam pengaduan sekaligus bukti-bukti yang ada. Bukti-bukti terkait yang dimaksudkan adalah berkaitan dengan anggaran, dokumen anggaran, foto kondisi proyek yang mangkrak di Supiori. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (857)

Leave a Comment