pasang iklan

Beasiswa SUP Nunggak, Senator Filep Berikan Pandangannya

PAPUA BARAT, JAGAPAPUA.COMCarut marut persoalan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP), terutama mengenai tunggakan beasiswa tersebut di tahun anggaran (TA) 2023, membuat Senator Filep Wamafma angkat bicara. Menurutnya, persoalan tunggakan beasiswa SUP ini dapat mencoreng nama baik provinsi-provinsi di Papua.

“Terus terang saya cukup kaget dengan hal ini. Pada Agustus 2023, setahu saya juga ada tunggakan kurang lebih Rp. 300 M. Kemungkinan sudah dibayar. Sekarang ada lagi persoalan tunggakan ini. Apakah masih berlanjut dari 2023? Terlepas dari situ, hal ini berdampak buruk bagi anak-anak kita yang menuntut ilmu di luar negeri. Nasib mereka bagaimana? Pendidikan gratis untuk anak-anak Orang Asli Papua (OAP) yang saya dan tim gagas dalam UU Otsus dan PP 106-107, ternyata dalam implementasi manajemennya tidak berjalan dengan baik. Ini jelas mencoreng nama baik provinsi-provinsi di Papua,” katanya saat ditemui awak media (18/1/2024).

“Ada semacam kontradiksi bahwa tanah yang kaya dengan gelontoran dana Otsus, ternyata anak-anak OAP mengalami tunggakan beasiswa SUP. Tentu para orang tua bertanya-tanya, dananya ada atau tidak? Kok bisa nunggak? Khusus untuk Papua Barat, muncul pertanyaan kenapa dalam APBD Provinsi, baik murni maupun perubahan dimana ada peran DPR-PB dan Pj Gubernur, tidak memperhatikan anggaran Otsus 35% pendidikan dan DBH migas untuk mengatasi masalah ini? Seharusnya dengan anggaran pendidikan yang tinggi tidak ada persoalan seperti ini. Ya, eksekutif harus bertanggung jawab kemana dana Otsus untuk pendidikan? Saya pikir harus ada solusi secepat mungkin,” tegas Filep.

Lebih lanjut, Anggota Pansus Papua ini lantas menyoroti aspek koordinasi antara pemerintah. Pertama, hal yang harus menjadi titik fokus adalah anak-anak Papua tidak boleh berhenti kuliah, karena pendidikan sangat penting. Kedua, saat ini adalah momen yang tepat bagi Pemerintah Pusat dan Pemda Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk duduk bersama membicarakan solusinya.

“Bagi saya, ini terkait dengan tata kelola. Saya ulangi lagi, tata kelola. Saya ini akademisi yang sudah memberikan beasiswa pada banyak mahasiswa di perguruan tinggi. Jadi saya sangat paham manajemen pengelolaan beasiswa ini,” tegas Filep lagi.

“Kalau kita mau jujur, tata kelola yang kurang bagus di bidang anggaran, database, dan pola rekrutmen, itulah yang menyebabkan masalah ini terjadi. Harus ada evaluasi total dan berkala mengenai hal ini. Mimpi saya sebagaimana dalam PP 106-107 adalah bahwa anak-anak OAP tidak mikir lagi masalah biaya sekolah dan kuliahnya. Nantinya anak-anak OAP lah yang harus bisa berdiri sendiri membangun daerah dan bersaing di semua aspek ilmu dan praktik melalui pendidikan. Poin ini harus jadi pegangan Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ungkap Filep.

Melihat urgensitas masalah ini, Pace Jas Merah ini menegaskan bahwa solusi yang diambil ialah dengan melakukan alokasi anggaran dari APBD dengan terlebih dahulu memperbaiki database penerima beasiswa.

“Perbaiki dulu database penerima beasiswa. Itu kuncinya supaya tidak ada dana siluman. Dari situ baru anggaran di APBD secepatnya. Kalau hanya melalui pemotongan Dana Transfer (intercept) melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan sebagaimana Surat Wamendagri ke Menteri Keuangan, saya pikir harus berhati-hati karena pemotongan itu bisa berdampak pada bidang yang lain. Solusi yang lain adalah bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota yang sekarang punya kewenangan besar di bidang pendidikan, silakan memberi support kepada Pemerintah Provinsi. Ini menyangkut anak-anak kita sendiri, jadi semua harus all out,” sebutnya.

Selain itu, Filep menekankan, untuk jangka panjang ke depan, seleksi ini harus melibatkan lebih banyak tenaga ahli dari perguruan tinggi di Papua supaya ikut mengawal sekaligus bisa menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri. Menurutnya, hal ini juga memiliki poin plus yakni akan menjadi nilai akreditasi perguruan tinggi yang bagus dan sekaligus sebagai mekanisme pengawasan.

“Terakhir saya mau sampaikan sekali lagi bahwa semua jabatan politik itu sifatnya tidak kekal. Yang kekal itu pendidikan. Jadi sebelum terlambat, mari kita ingat anak-anak kita. Mereka tidak boleh menanggung penderitaan akibat terlantarnya pendidikan!” tegas Filep.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua diminta segera membayar tunggakan beasiswa SUP Tahun Anggaran (TA) 2023 paling lambat 18 Januari 2024. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam rapat tindak lanjut pendanaan dan updating data beasiswa SUP di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu.

Share This Article

Related Articles

Comments (19)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery