pasang iklan

Mampukah Negara Melakukan Pelurusan Sejarah Politik Papua?

JAGAPAPUA.COM - Persoalan yang terjadi di bumi cendrawasih terus menjadi bahan diskusi maupun kajian ilmiah guna menemukan apa sesungguhnya yang menjadi akar masalah di Papua.

Lembaga Penelitian seperti LIPI misalnya menemukan empat akar masalah di Papua, salah satunya adalah terkait sejarah integrasi Papua kedalam Pangkuan NKRI. Akar persoalan inilah yang berdampak terhadap perlawanan, hingga sebagian generasi muda di kalangan Mahasiswa Papua saat ini memperjuangkan sejarah politik bangsa Papua.

Walaupun persoalan Politik Integerasi Papua kedalam NKRI dinyatakan sudah final secara de Jure, namun bagaimana bisa sejarah Politik Papua tertanam begitu kuat sebagai ideologi di kalangan generasi muda Papua saat ini? Karena itu, menyelesaikan masalah Papua, harus ditarik dari sumber masalah utama.

BAPENAS dalam Program diskusi terakhir terkait kebijakan strategi Papua dengan tema  “Meluruskan masalah lalu, menatap Masa depan,” dalam perbincangannya dengan narasumber maupun pakar dan ahli, belum menemukan akar sejarah Politik Papua yang menjadi perdebatan dan berdampak pada korban jiwa dan harta baik di kalangan Warga sipil maupun aparat keamanan.

Namun, jika Pemerintah ingin membuka mengenai sejarah Politik Papua, sesungguhnya UU Negara RI No 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua dalam konsiderannya telah memberikan gambaran yang jelas terhadap apa sesungguhnya yang terjadi dan dialami di Bumi Cendrawasih.

 Dari aspek sejarah Politik integrasi bangsa Papua dalam pangkuan NKRI, tertuang secara jelas bahwa negara wajib menghargai kesetaraan dan keragaman kehidupan sosial budaya masyarakat Papua, melalui penetapan daerah Otonomi Khusus.

Namun, meski integrasi telah terjadi, peristiwa peringatan hari Proklamasi Papua Barat 1 Juli 1971 sampai 1 Juli 2020 merupakan sejarah yang perlu diluruskan oleh Pemerintah Pusat dan Rakyat Papua. Menurut Rakyat dan Para elit Papua peristiwa tersebut membekas, tersirat bahkan telah menjadi ideologi.

Proklamasi tersebut terjadi karena bagi sejumlah pihak pelaksanaan PEPERA pada Juli / Agustus 1969 tidak berlangsung dengan benar sesuai dengan hukum Internasional dan penuh dengan intimidasi. Karena itu, sampai dengan saat ini NKRI  masih dipandang sebagai Kolonial oleh sejumlah elit politik yang berseberangan ideologi.

Perlu diketahui bahwa Brigadir-jendral Seth J. Rumkorem dan Jacob Henderik Prai (Ketua Senat) yang memproklamasikan kemerdekaan Republik Papua Barat pada tanggal 1 Juli 1971. Sementara, orang yang menyanyikan proklamasi adalah; B.M Tanggahma, F.T.J. Jufuway, D. Maury, Bapak H. Womsiwor, D. Kereway dan S.T. Tan. Proklamasi telah dinyatakan di Port Numbay, di markas Markas Victoria.

Orang Papua memutuskan untuk menyatakan Bendera Bintang Pagi sebagai simbol Nasional. Mereka menyanyikan lagu kebangsaan (Hai Tanahku Papua) dan segel negara (Satu Orang Satu Jiwa).

Dewan Pembebasan Nasional Papua Barat di Belanda memberikan nasihat kepada Seth J. Rumkorem dan anak buahnya untuk melaksanakan proklamasi sebelum pemilihan umum di Indonesia. Tindakan ini, proklamasi kemerdekaan Papua Barat, merupakan wujud dari keinginan masyarakat Papua Barat  untuk bebas dan merdeka sebagaimana menurut Pasal 2 resolusi PBB 1514, bahwa setiap orang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri.

Berikut teks Proklamasi Papua 1 Juli 1971;

Wahai seluruh rakyat Papua, dari Numbai ke Merauke, dari Sorong ke Balim (Pegunungan Bintang) dan dari Biak ke Pulau Adi. Dengan pertolongan dan berkat Tuhan Yang Maha Esa, kami mengambil kesempatan ini untuk menyatakan kepada Anda semua bahwa hari ini, 1 Juli 1971, tanah dan rakyat Papua telah diproklamasikan untuk bebas dan merdeka (de facto and de jure) Semoga Tuhan menyertai kita, dan semoga dunia maklum, bahwa kehendak rakyat Papua yang sebenarnya untuk bebas dan merdeka di tanah air mereka sendiri telah dipertemukan.

Victoria, 1 Juli 1971 Atas nama rakyat dan pemerintah Papua Barat,

Seth Jafet Rumkorem (Brigadir-Jenderal).

Share This Article

Related Articles

Comments (138)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery