pasang iklan

Diduga Suplai Sembako KKB, Mama Eka Natkime Ditangkap

TIMIKA, JAGAPAPUA.COM -  Mama Eka Natkime, salah satu warga sipil Papua ditangkap oleh Polres Mimika di Timika pada (7/4/2020). Disinyalir, penangkapan tersebut karena diduga bahwa Mama Eka menyuplai sembako bagi para kelompok kriminal bersenjata pimpinan Hengky Wamang yang selama ini dianggap sebagai kelompok separatis oleh Negara.

Menanggapi hal itu, Laurenzus Kadepa Anggota DPR Papua mencoba mengkonfirmasi kepada Wakapolda melalui pesan singkat. Berikut percakapan Laurenzus Kadepa bersama Wakapolda Mimika;

Laurenzus: Selamat pagi pak Jendral, izin saya mau tanya ada berita penangkapan Mama Ema Natkime di Timika, Selasa, 07 April 2020. Mohon pak pastikan ke pak Kapolres Mimika. Sekedar info saja mama Ema itu sudah umur dan harap dibebaskan, alasan penangkapan pun tidak jelas, saat ini dalam kondisi semua pihak serius dengan masalah Covid-19.

Wakapolda: Dia, Mama Ema bertugas menyuplai sembako kelompok bersenjata di Kali Kopi. Umur hanya untuk pertimbangan penyidik. Tak ada masalah, semua hakim yang pertimbangkan. Nggak ada kaitan dengan penanganan covid 19. Ini terkait penembakan orang asing.

Laurenzus: Selama ini saya selalu protes keras karena hal-hal seperti ini. Kehadiran kelompok bersenjata dan aparat, baik TNI Polri dan TPNPB, selalu yang jadi korban itu rakyat sipil. Tidak sedikit rakyat sipil korban. Semoga semua baik-baik saja.

Sementara, secara terpisah Kapolda Papua memberi keterangan soal penangkapan tersebut setelah dihubungi melalui WhatsApp oleh jagapapua.com. Ia menyebut bahwa siapapun yang diamankan pasti memiliki alasan. 

"Siapapun yang diamankan petugas paling tidak ada beberapa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan ade, kalau indikasi (menyuplai sembako KKB) benar seperti yang Wakapolda sampaikan itu. masih ditangani Satgas Gakkum di Timika." Pungkasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Mama Eka tidak sendirian, ia diamankan bersama lima orang lainnya dengan dugaan yang sama.

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2275/tim-advokasi-papua-sidang-mispo-adalah-unfair-trial

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery