pasang iklan

Bakal Tunjuk Pengganti Yan Piet Mosso, Mendagri Tegaskan Hal Ini

SORONG, JAGAPAPUA.COMPenjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya pada Senin, 12 November 2023 lalu. Yan kini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan akan segera menunjuk pengganti Yan Piet Mosso. Dirinya menyebut akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur Papua Barat Daya terkait figur calon pengganti Yan Piet Mosso.

Tito menegaskan, sosok Pj Bupati itu harus pribadi yang memiliki integritas dan kompeten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Mendagri menyebutkan bahwa pribadi yang dimaksud adalah orang yang mampu menggunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat dan tidak tergoda untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"(Kami) utamakan dari provinsi PBD, kalau ada pejabat yang baik dan bisa memanage menggunakan anggaran yang begitu besar untuk betul-betul kepentingan rakyat dan tidak terjebak korupsi," katanya saat menghadiri peringatan Hari Otsus ke-22 dan juga satu tahun hadirnya DOB Papua Barat Daya di Sorong, Rabu (22/11/2023).

Menurutnya, apabila tidak ada calon dari Papua Barat Daya, maka alternatifnya akan diambil dari Papua Barat atau Papua. Namun, jika tidak ada dari kedua wilayah itu, maka besar kemungkinan akan dikirim figur dari pemerintah pusat.

"Jika tidak ada orang yang bisa diandalkan untuk menduduki jabatan itu maka dimungkinkan saya akan kirim orang dari pusat," katanya.

Di kesempatan yang sama, Mendagri juga membahas mengenai status Yan Piet Mosso yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Menurutnya, saat ini masih berlaku asas praduga tidak bersalah dan akan menunggu keputusan inkrah, termasuk keputusan hingga banding yang mungkin ditempuh yang bersangkutan. Yan diketahui sedang dalam penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

"Soal status Yan Piet sebagai ASN, kita masih menunggu proses, jika terbukti maka akan segera kita berhentikan secara tidak hormat," ungkap Mendagri.

Diketahui, selain Pj Bupati Yan Piet Mosso, Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, terdapat dua pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, yaitu David Patasaung dan Abu Hanifa turut terjerat dalam perkara ini. Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing turut menjadi tersangka dalam kasus ini. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • Penzu.Com

    Thank you for sharing your thoughts. I truly appreciate your efforts and I amm waiting for your further post thank you onjce again.

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery