pasang iklan

Krisis Pangan di Papua, Pemerintah Diminta Penuhi HaPG Rakyat

PAPUA, JAGAPAPUA.COMKejadian meninggalnya puluhan warga di Papua akibat bencana kelaparan menyisakan pilu yang mendalam lantaran bencana ini bukan yang pertama kalinya terjadi di tanah Papua. Kelaparan berulang di Papua disebut sebagai salah satu bukti pelanggaran Hak atas Pangan dan Gizi (HaPG) masyarakat oleh negara.

Hak atas Pangan dan Gizi merupakan Hak Asasi Manusia yang melindungi hak setiap individu untuk mendapatkan pangan yang layak dan sehat, serta bebas dari kelaparan. Hak ini dijamin dalam Pasal 25 ayat (1) Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Pasal 11 Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (EKOSOB).

FIAN Indonesia, PUSAKA, SKPKC Fransiskan Papua menilai pemerintah sebagai pengemban tugas pemenuhan HAM memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan masyarakat.

“HaPG tidak bisa dimaknai hanya sekedar pemenuhan kecukupan dan ketersediaan pangan saja. Upaya pemerintah mengatasi kelaparan dengan menyalurkan bantuan makanan ke Distrik Amuma, termasuk memberikan empat ton beras bukanlah pemenuhan hak atas pangan,” demikian tertulis dalam rilis pers, 27 Oktober 2023.

“Rencana pembangunan lumbung pangan nasional di Papua dalam program Food Estate juga bukan jawaban terhadap pelanggaran HaPG masyarakat Papua. Pemenuhan hak atas pangan harusnya bisa memastikan kualitas gizi dari pangan yang tersedia serta menjamin kebebasan rakyat untuk menggunakan sistem pangan yang sesuai secara budaya dan potensi sumber daya lokalnya,” sambungnya.

Oleh sebab itu, koalisi mendesak pemerintah sebagai pengemban tugas pemenuhan HAM di Indonesia untuk menghormati, melindungi dan memenuhi  HaPG Masyarakat Papua dengan cara:

1. Melakukan identifikasi sistem pangan lokal yang ada di Papua, dengan mengidentifikasi jenis pangan lokal, potensi pangan lokal, dan kerentanan pangan lokal yang tersedia.

2. Mempertimbangkan karakteristik dan kondisi sosio-kultural dan geografis masyarakat dan tempat mereka berpenghidupan dalam mencari solusi kelaparan.

3. Segera memberikan dukungan pangan yang layak dan bergizi, pangan lokal yang sesuai dengan kondisi sosial setempat, serta pendistribusiannya bekerjasama dengan lembaga sosial dan keagamaan yang dipercaya masyarakat.

4. Menolak pembangungan lumbung pangan nasional dalam bentuk food estate atau pengembangan pertanian monokultur skala luas.

Koalisi berharap agar pesan ini dapat menjadi perhatian dan bahan  pertimbangan  semua  pihak. Koalisi juga  menyerukan  kepada  seluruh  masyarakat Indonesia dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk dapat melihat persoalan kelaparan berulang di Tanah Papua ini bukan sekadar persoalan orang Papua semata, tetapi juga persoalan bersama. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • CarrollFlife

    https://prednisone.digital/# 50 mg prednisone canada pharmacy

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery