pasang iklan

Pergub Disinkronisasi, Papua Barat Targetkan Waktu Pemilihan DPRK

PAPUA BARAT, JAGAPAPUA.COMTujuh daerah di Provinsi Papua Barat akan menggelar pemilihan anggota Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur otonomi khusus yakni kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menyinkronkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Mekanisme Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur otonomi khusus dengan lima provinsi lainnya di Tanah Papua.

Adapun Pergub sebagai regulasi turunan Pasal 6A ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, diharapkan rampung sebelum Pemilu 2024. Dengan begitu, diharapkan proses seleksi dapat terlaksana yang kemudian pelantikan anggota DPRK dilakukan bersama dengan anggota DPR jalur partai politik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Thamrin Payapo menyampaikan sebelumnya, pergub tersebut sudah dilakukan uji publik tahap pertama yang melibatkan lembaga masyarakat adat dan Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat.

Selanjutnya, uji publik tahap kedua atau secara luas dapat terlaksana apabila proses sinkronisasi dengan lima provinsi yakni Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya telah selesai dilakukan.

"Kalau sinkronisasi dengan lima provinsi sudah selesai, baru kami lanjutkan dengan uji publik ke masing-masing kabupaten," ucap Payapo, dikutip dari Antara, Kamis (12/10/2023).

Usai uji publik tahap kedua, Pemprov Papua Barat kembali melakukan sinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Setda Papua Barat. Hasil sinkronisasi akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri guna dilakukan pencermatan keseluruhan dari materi Pergub Pemilihan Anggota DPRK.

"Bilamana semua tahapan uji publik dan sinkronisasi selesai maka pergub itu bisa disahkan dan digunakan," jelas Payapo.

Adapun target pelaksanaan pemilihan calon anggota DPRK pada tujuh kabupaten di Papua Barat menurut Payapo akan dimulai pada Desember 2023. Namun begitu, dia menyebut, Pemerintah Provinsi tidak langsung melepas pelaksanaan ke kabupaten karena penyelenggaraan baru pertama kali.

Sebelumnya, DPR Papua Barat mendorong Pemprov Papua Barat mempercepat penyusunan peraturan gubernur (Pergub) tersebut termasuk mengalokasikan anggaran proses seleksi anggota DPRK termasuk DPRP periode yang baru.

Menurutnya, adanya DPRK akan memperkuat eksistensi orang asli Papua pada lembaga parlemen untuk menyuarakan aspirasi masyarakat adat yang selama ini hanya dikawal oleh anggota DPR provinsi jalur Otsus dan Majelis Rakyat Papua (MRP). 

"Setelah MRPB, DPRP dan DPRK juga harus jalan makanya perlu Pergub untuk mengatur teknis pemilihan," kata Ketua Komisi I DPR Papua Barat George Karel Dedaida di Manokwari. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (2)

  • jerry jerry

    Dear immortals, I need some wow gold inspiration to create.

  • CarrollFlife

    http://prednisone.digital/# can you buy prednisone over the counter uk

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery