pasang iklan

3 Tambang Emas Ilegal di Manokwari Ditertibkan Polda Papua Barat

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COMPolda Papua Barat melakukan penertiban terhadap tiga lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Lokasi ketiga tambang emas ilegal itu tepatnya terhubung sepanjang pantai dan pesisir Pantai Warikon Manokwari.

Dirkrimsus Polda Papua Barat Kombes Sonny M Nugroho Tampubolon menyampaikan dalam penertiban itu, polisi mendapati sejumlah peralatan tambang yang akhirnya disita. Peralatan tersebut berupa 11 alkon dan 2 genset yang ditemukan di lokasi. Namun, polisi tidak menemukan satupun penambang saat penertiban.

"Kami temukan camp mereka, peralatan tambang yang ditinggalkan. Sebanyak 11 alkon, 2 genset dan selang spiral yang disita," ungkap Kombes Sonny, dikutip dari detikcom, Kamis (18/5/2023).

Adapun penertiban dilakukan lantaran pihak Kepolisian menerima aduan warga setempat yang merupakan nelayan. Para warga mengeluh lantaran aktivitas tambang mengakibatkan pencemaran lingkungan.

"Kami juga temukan mercury. Bahan mercury ini dapat mencemari air dan tanah, mengancam kehidupan satwa liar, serta berdampak negatif pada kesehatan manusia," kata Sonny.

Sonny menyebut para pelaku tambang ilegal telah mengetahui rencana kedatangan petugas sehingga menghindari dan tidak tertangkap saat operasi penertiban dilakukan. Pihak Kepolisian tidak mempermasalahkan hal itu dan berfokus untuk menghentikan kegiatan tambang yang merusak lingkungan," ujarnya.

Selanjutnya, petugas memasang spanduk berupa imbauan dan larangan melakukan penambangan ilegal di lokasi tersebut. Selain itu, Sonny juga meminta warga setempat untuk melapor apabila aktivitas tambang emas masih dilakukan di lokasi itu

"Masyarakat diharapkan melaporkan segala bentuk aktivitas yang merugikan lingkungan kepada aparat penegak hukum," katanya.

Sebelumnya, warga Manokwari juga telah menyampaikan keluhan terkait aktivitas tambang ilegal yang masih berjalan meskipun polisi sudah menangkap puluhan penambang. Warga mengeluhkan dampak pencemaran lingkungan maupun erosi di bagian hulu sungai.

"Proses hukum terhadap pengusaha tambang yang ditangkap Polres Manokwari harus terbuka, sudah sampai dimana prosesnya, agar masyarakat bisa mengetahuinya," kata salah satu tokoh pemuda Manokwari, Max Etrison Mandacan beberapa waktu lalu.

"Sudah ditutup sementara kok masih beroperasi, ini menjadi tanda tanya besar bagi kami masyarakat ada apa dengan Polres Manokwari dan Polda Papua Barat," sambungnya.

Pasalnya, lanjut Max, berlanjutnya aktivitas tambang ilegal juga akan melanjutkan kerusakan lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, dirinya mendesak pihak-pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku.

"Dinas terkait harus mengambil sikap tegas agar penambangan liar yang tidak memiliki izin agar mereka kapok, jangan dibiarkan mereka dengan seenaknya merusak alam," tegas Mandacan. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (930)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery