pasang iklan

Empat Bupati Ini Usulkan Pembentukan Satu DOB di Tanah Papua

JAGAPAPUA.COM - Usulan pembentukan Daerah Otonom baru (DOB) di tanah Papua kembali mengemuka. Empat kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Papua Barat bersepakat mengusulkan pembentukan provinsi baru pemekaran dari Provinsi Papua Barat yakni Provinsi Papua Barat Tengah (PBT).

Keempatnya adalah Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom dan Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada. Adapun wilayah usulan Provinsi PBT itu mencakup wilayah administratif dari keempat kabupaten tersebut.

Kesepakatan untuk mengusung pembentukan provinsi baru dengan nama Papua Barat Tengah dicapai dalam pertemuan para tokoh dari 4 kabupaten yang berlangsung di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Wondama di Isei, Kamis (26/1/2023). Sebelumnya usulan DOB ini dikenal dengan nama Provinsi Bomberay Raya sesuai nama wilayah adat di daerah itu.

Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor menyampaikan pembentukan provinsi baru yang diusulkan itu untuk kepentingan masyarakat asli Papua.

“Ini menjadi catatan sejarah. Kita membuat sejarah bagi generasi kita. Semua yang kita lakukan ini adalah untuk kepentingan masyarakat asli Papua terutama di wilayah adat Bomberay, “ kata Hendrik Mambor.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepakatan antara lain terkait calon ibukota PBT yang akan ditetapkan kemudian berdasarkan hasil kajian akademis dari Uncen Jayapura dan kesepakatan bahwa masing-masing kabupaten akan mengalokasikan anggaran dari APBD untuk mendukung kerja tim percepatan pembentukan calon DOB Provinsi Papua Barat Tengah.

Selain itu, kesepakatan perihal nama provinsi baru antara Provinsi Papua Bomberay Raya dan Provinsi Papua Barat Tenggara yang akhirnya diputuskan Provinsi Papua Barat Tengah. Adapun pembahasan lanjutan terkait calon DOB ini akan dilakukan pada awal Februari mendatang di Kabupaten Kaimana. Hal ini disampaikan oleh Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw.

“Hari ini kita sudah putuskan nama DOB itu adalah DOB Provinsi Papua Barat Tengah, pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Artinya satu masalah selesai,” ucapnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, yakni anggota Panja Pembentukan DOB DPR Papua Barat Mudasir Bogra, Dominggus Urbon bersama Anggota MRP-PB perwakilan wilayah adat Bomberai Cyrllus Adopak, Ketua DAP Daerah Wondama Adrian Worengga, Ketua LMA Suku Kuri dari Kabupaten Teluk Bintuni Yunus Reinsawa juga perwakilan Petuanan Raja dari Kabupaten Fakfak Arif Rumagesan serta Tim Kajian Akademis dari Uncen Jayapura yang dipimpin Prof Basir Rohrohmana.

Usulan pemekaran wilayah tidak hanya disuarakan di tanah Papua melainkan juga di sejumlah daerah lain di Indonesia. Data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga November tahun 2022 lalu mencatat terdapat 324 usulan DOB baik provinsi, kota maupun kabupaten.

Akan tetapi, moratorium pemekaran hingga saat ini belum juga dicabut, sedangkan pemekaran 4 provinsi baru di Papua merupakan kekhususan atau pengecualian. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri upacara Hari Jadi Ke-10 Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkapkan alasan pemerintah enggan mencabut moratorium.

Mendagri mengungkapkan, pertimbangan utama pemekaran daerah di Indonesia adalah terkait dengan kemampuan keuangan negara. Pasalnya apabila moratorium daerah dicabut, maka akan banyak daerah yang dimekarkan.

“Problem yang dihadapi sekarang adalah problem keuangan negara. Karena membentuk daerah otonomi daerah baru membutuhkan biaya. Membangun infrastrukturnya, menambah ASN-nya, operasional ASN-nya dan lain-lain,” ujar Mendagri seperti dilansir laman BPK RI, 25 Oktober 2022.

Terlebih, menurut Tito, kondisi Indonesia saat ini sedang berupaya untuk bangkit dan pulih dari pandemi Covid-19. Selain itu, potensi krisis global yang terjadi di tahun ini dikhawatirkan akan berdampak inflasi dan lain sebagainya.

“Jadi di tengah situasi kondisi keuangan seperti ini, relatif untuk melakukan DOB agak sulit. Satu saja dipenuhi, Tanjung Selor misalnya, yang lain nuntut semua,” katanya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (148)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery