pasang iklan

Namanya Dicatut, Prof Zudan Tanggapi Surat Soal Pj Gubernur PB

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH menanggapi beredarnya surat yang mencatut namanya sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Zudan Arif Fakrulloh yang dikonfirmasi jagapapua.com menegaskan bahwa isi surat tersebut tidaklah benar dan hanya merupakan berita bohong (hoaks).

"Tidak benar itu, hoaks" jelas Zudan pada Minggu (1/5/2022).

Sebelumnya, beredar surat kaleng tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat beredar di media sosial hingga menjadi bahan perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam surat itu tercantum nama institusi negara Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Bernomor: B-170/Kemensetneg/D-3/AN.00.00/01/2022. Surat yang memiliki satu lampiran itu memuat perihal Keputusan Presiden Nomor 10/ P Tahun 2022 dan diterbitkan pada tanggal 26 April 2022.

Isi surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Cecep Setiawan itu menyebutkan dua hal, pertama, tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat Sdr. Drs. Dominggus Mandacan sebagai gubernur Papua Barat masa jabatan Tahun 2017-2022 dan Sdr. Mohammad Lakotani, SH., M.Si sebagai wakil gubernur sisa jabatan Tahun 2017-2022.

Kedua, tentang pengangkatan Prof Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.

Akan tetapi, terdapat kejanggalan dalam isi surat tersebut diantaranya bahwa Cecep Setiawan diduga telah pensiun 2019 lalu. Beredar dugaan bahwa surat ini sengaja dibuat dan disebarkan untuk membuat kegaduhan di Papua Barat. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (156)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery