pasang iklan

Miliki Senpi dan Amunisi, ASN di Papua Barat Diamankan Polisi

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Polres Manokwari mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, karena memiliki senjata api (Senpi) secara ilegal. ASN yang berinisial OS ini didapati memiliki senpi jenis Revolver dan dua butir amunisi kaliber 3,8 mm.

Kabag Ops Polres Manokwari, Kompol Junaidy A Weken menyampaikan OS tertangkap saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polres Manokwari bersama Polda Papua Barat berlokasi di ruas Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat, Rabu (30/3).

Menurutnya, mobil OS dihentikan petugas dan dirinya sempat berupaya melarikan diri. Namun akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.

"Pengendaranya mencoba kabur, namun oleh anggota kami (Sat Reskrim) dilakukan pengejaran dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan Senpi Jenis Revolver dan dua butir amunisi kaliber 3,8 mm," ungkapnya, dikutip Rabu (13/4).

Weken menambahkan, OS kemudian dibawa Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Menurutnya, Operasi Pekat masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan untuk menjamin situasi Kambtimas selama bulan suci Ramadan.

Selain senpi milik OS, petugas juga mengamankan puluhan senjata tajam (sajam) lainnya milik para pengendara yang terjaring operasi ini. Sejumlah sajam dan senpi ini disita dan diamankan petugas. Sementara itu, para pemiliknya dilakukan pendataan dan diberikan imbauan untuk tidak membawa sajam maupun senpi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Seluruh kendaraan yang melintas, kita hentikan dan lakukan pemeriksaan. Ada 51 senjata tajam seperti parang, badik, dan kater. Sebagian dari mereka pemilik barang adalah pejasa ojek," katanya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery