pasang iklan

Kapolres Nabire: Sampaikan Aspirasi Secara Keterwakilan

NABIRE, JAGAPAPUA.COM - Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, SIK,.SH menegaskan rencana aksi demonstrasi serentak penolakan DOB oleh masyarakat pada tanggal 31 Maret 2022 mendatang dilakukan secara keterwakilan.

"Sampaikan aspirasi secara keterwakilan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain," tegasnya.

Menurut Suarnaya, pihaknya tidak pernah mengizinkan kegiatan aksi tersebut karena menimbang saat ini masih dalam masa pendemi covid-19.

"Kegiatan tersebut akan banyak menimbulkan  kerugian bagi banyak orang. Masyarakat lain akan terganggu aktivitas sehari-hari akibat aksi tersebut sehingga kami tidak mengizinkan," katanya.

Pihak kepolisian telah menolak aksi tersebut, karena akan menyebabkan kemacetan lalu lintas sehingga mengganggu masyarakat lain sebagai pengguna jalan. Oleh karena itu, Polres Nabire dengan tegas menolak penyampaian aspirasi dengan mengadakan aksi turun ke jalan atau pengumpulan masa pada tanggal 31 Maret mendatang.

Seperti diketahui, solidaritas mahasiswa dan rakyat Papua di kabupaten Nabire berencana melakukan aksi menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Kamis (31/3/2022) di Kantor DPRD Nabire.

"Kami atas nama mahasiswa dan rakyat Papua dengan tegas menolak rencana Pemerintah Pusat yang akan memekarkan daerah otonom baru (DOB) di atas seluruh tanah Papua," tegas Moses Anou, anggota Frant Rakyat Papua Alumni, Selasa (29/3/2022) di Nabire.

Menurutnya, pemekaran DOB adalah praktik pecah belah wilayah atau Devide et Impera yakni mesin kolonialisme yang dikonsepkan dan dijalankan oleh negara yang menjajah wilayah jajahannya. (Christian)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery