pasang iklan

Pemeriksaan Terduga Pelaku Ujaran Rasis Tertunda, Ini Sebabnya

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Proses hukum terhadap ES terduga pelaku ujaran rasis terus berjalan. Tim Penyidik Polres Manokwari berencana melakukan pemeriksaan terhadap ES pada Selasa (8/3/2022). Akan tetapi pemeriksaan tersebut tertunda.

Kuasa Hukum atau pengacara ES, Yan Cristian Warinussy mengungkapkan penyebab pemeriksaan terhadap kliennya tersebut ditunda. Warinussy mengatakan, ES yang saat ini berstatus sebagai saksi dan juga terlapor atas kasus tersebut tengah sakit.

“Saya menyampaikan bahwa klien kami ES, saksi yang sekaligus adalah terlapor dugaan tindak pidana ITE, Selasa (8/3), seyogyanya mau diambil keterangan oleh Tim Penyidik Polres Manokwari. Namun kondisi kesehatan klien kami tidak fit," ungkap Warinussy dalam keterangan pers, Selasa (8/3/2022).

Menurut Warinussy, kliennya mendapatkan pemeriksaan medis dari tenaga medis internal Polres Manokwari. Menurutnya, sedianya pemeriksaan ES akan didampingi Advokat Theresje Juliantty Gasperzs yang merupakan Kepala Divisi Advokasi Perempuan dan Anak LP3BH Manokwari.

Warinussy menambahkan, pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan pertama yang dijalani ES sejak dirinya tiba di Manokwari Jumat pekan lalu. Ia mengatakan, selaku kuasa hukum pihaknya mendukung seluruh proses hukum yang dijalani ES sesuai dengan amanat UU yang berlaku.

Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial yang dinilai merugikan nama baik suku Arfak telah menyebabkan kegelisahan di tengah masyarakat. Masyarakat asli Papua di Kota Manokwari melakukan aksi pemalangan jalan pada Senin (28/2/2022) sebagai reaksi atas unggahan Facebook tersebut.

Kepala Intelektual Muda Arfak Sammy Saiba mengatakan, pemalangan tersebut dilakukan atas postingan Facebook yang menghina salah satu suku Arfak di Manokwari. Menurutnya, aksi ini menjadi tanda dan bukti kekecewaan suku besar Arfak.

“Hukum positif tetap berlangsung dan juga proses hukum adat tetap berlangsung. Proses hukum adat sebagai efek jera bagi siapa saja. Sehingga ini jadi pembelajaran bagi setiap suku yang mendiami dataran suku Arfak dan jadi pelajaran yang berharga bagi yang lainnya, sehingga ke depan tidak terjadi lagi rasisme,” katanya.

Hingga ES ditangkap, massa sempat kembali melakukan aksi memblokade jalan di Manokwari, Senin (7/3/2022). Massa mengaku geram karena tidak menerima pemberitahuan terkait proses hukum yang berjalan terhadap terduga AS.

Massa akhirnya bubar dengan tertib setelah Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa. Gubernur meminta semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan berjalannya proses hukum kepada pihak yang berwenang. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery