pasang iklan

Usman Hamid Mundur dari Tim Advokasi & Hukum Gubernur Papua

JAGAPAPUA.COM - Usman Hamid memilih mundur dari tim advokasi dan hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Usman yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia itu mengungkapkan alasan pengunduran dirinya lantaran menghindari kemungkinan adanya konflik kepentingan.

Meskipun begitu, Usman menyatakan akan tetap melakukan advokasi hukum sebagaimana posisinya di Amnesty Internasional.

"Namun, mengingat posisi saya yang masih ada di Amnesty International, saya telah mengundurkan diri dari TIM agar tidak terjadi adanya potensi konflik kepentingan. Saya tetap akan melakukan advokasi hukum dan kebijakan terkait situasi HAM di Papua dalam kapasitas saya sebagai Amnesty International," ungkapnya, Rabu (2/3/2022).

Usman mengaku juga menghargai atas penunjukan dirinya sebagai salah seorang anggota tim advokasi. Terlebih, pembentukan tim tersebut bertujuan untuk melakukan pendampingan hukum mengenai persoalan HAM, keadilan dan demokrasi termasuk perlunya respons pemerintah provinsi Papua terkait surat komunikasi dari Dewan HAM PBB.

"Saya sangat menghargai penunjukan tersebut, terlebih karena penjelasan resmi mereka menyebutkan perlunya pemerintah provinsi Papua merespons surat dari Kemenko Polhukam terkait dengan laporan dan surat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang situasi HAM di Papua. Mulai situasi pengungsian di Nduga, Puncak, hingga pengungsian dan penembakan di Sugapa, Intan Jaya," ujar Usman.

"Selain itu, mereka meminta tim melakukan advokasi hukum dan kebijakan yang terkait dengan isu-isu keadilan, HAM, dan demokrasi di Papua dalam kerangka UU Otsus. Salah satu yang telah dimulai oleh Gubernur Papua adalah dengan mengusulkan Rancangan Perdasus tentang Penyelesaian Pelanggaran HAM di Tanah Papua," sambungnya.

Lebih lanjut menurutnya, rancangan Perdasus itu dibuat pada 2019 akan tetapi belum menunjukkan adanya kemajuan. Sehingga mereka juga meminta tim agar mendorong realisasinya, termasuk dengan membentuk tiga institusi HAM di Papua, mulai dari Pengadilan HAM, Komisi Kebenaran, dan Komisi HAM yang berkedudukan di Papua.

Sebelumnya, Gubernur Lukas Enembe resmi menunjuk tim advokasi yang disebut dengan Tim Hukum dan Advokasi untuk Keadilan, Demokrasi, dan HAM di Tanah Papua. Tim ini diketuai Saor Siagian dan diperkuat dua anggota yakni, Stefanus Roy Rening dan Usman Hamid. 

Dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022), Ketua Tim Advokasi Saor Siagian menyebut dirinya prihatin dengan tekanan maupun ancaman kriminalisasi kepada Gubernur Lukas Enembe. Oleh karena itu, dirinya bersama tim bakal mendorong perlindungan hukum dan jaminan keamanan kepada mantan bupati puncak jaya tersebut. 

Saor menambahkan, Gubernur Papua beberapa waktu lalu pernah membentuk Tim Kemanusiaan Kasus Kekerasan Terhadap Tokoh Agama di Intan Jaya, khususnya pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani. Sementara pada 2019 lalu, mengusulkan perdasus perihal penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi di Papua.

"Kami akan mendorong tindaklanjut kebijakan itu. Agar korban melihat keadilan. Juga demi menjaga reformasi institusi, baik TNI, Polri, maupun BIN yang berperan di Tanah Papua. Serta agar ada jaminan ketidakberulangan. Kami juga diberi kuasa untuk melakukan pendampingan hukum, pemberian keterangan dan atau klarifikasi pada setiap instansi yang terkait dengan masalah hukum maupun politik hukum di Tanah Papua, terutama dalam kerangka kebijakan otonomi khusus dan perlindungan hak-hak OAP," tutupnya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery