pasang iklan

Pertamina: Penggugat Harap Tenang Hingga Proses Hukum Selesai

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Manajer Communication Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial dan Trading Regional Papua Maluku Edi Mangun meminta penggugat hak ulayat di Pertamina Manokwari bersabar dan mengikuti proses hukum hingga selesai.

“Terkait dengan penggugat yang meminta agar Pertamina segera membayar uang 445 miliar, saya meminta kepada penggugat agar bersabar sampai proses hukum selesai,” ujarnya.

Edi juga mengatakan, Pertamina akan tetap menaati semua proses hukum dan saat ini pihaknya masih mengikuti proses banding. Ia mengakui Pertamina mengalami kekalahan pada proses persidangan di pengadilan negeri, namun Pemda dan DPR juga akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

“Untuk itu saya mengimbau kepada bapak-bapak penggugat agar tetap bersabar dan menghargai proses hukum dan saya bisa pastikan jika sampai pada pengadilan tingkat akhir dan Pertamina tetap kalah pasti Pertamina akan tetap membayarkan hak tersebut karena ini kewajiban pertamina sebagai bagian dari negara,” jelasnya

Ia meminta kepada penggugat agar tidak selalu mengunjungi Pertamina setiap Minggu untuk mempertanyakan hak tersebut.

“Hal itu secara psikologis sangat merasa terancam dan ini akan mengganggu aktivitas operasional tersebut. Jadi saya berharap kepada bapak penggugat agar tetap tenang dan ikut proses hukum sampai dengan tingkat akhir,” tutupnya. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (2)

  • DanielFouth

    https://medicinefromindia.store/# online shopping pharmacy india top 10 online pharmacy in india

  • DouglasGique

    buy medicines online in india: buy medicines online in india - indian pharmacy online

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery