pasang iklan

Kasus Bentrok di Sorong: Polisi Kembali Tangkap 9 Pelaku, 7 Buron

SORONG, JAGAPAPUA.COM - Kepolisian Resor Sorong Kota kembali meringkus 9 pelaku terkait kejadian bentrok dan pembakaran tempat karaoke Double O di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Sehingga total pelaku yang telah diamankan hingga kini adalah 11 orang.

Kapolda Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing menyampaikan selain 11 orang terduga pelaku tersebut, polisi masih melakukan pengejaran tujuh orang pelaku serta provokator bentrok maut yang menewaskan 18 orang itu dan sudah dikantongi identitasnya. Ia meminta semua pihak untuk tidak melindungi para pelaku dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan, 2 orang diantara 11 pelaku tersebut melakukan pembacokan terhadap korban Khani Rumaf. Sedangkan 9 orang lainnya melakukan pembakaran karaoke Double O yang mengakibatkan 17 orang terjebak hingga meninggal dunia.

Menurutnya, salah seorang pelaku yang berinisial FM berperan menggunakan bahan bakar berupa bensin masuk ke dalam karaoke membakar sofa sehingga terjadinya kebakaran seluruh gedung. Selain itu, dalam penangkapan juga didapatkan barang bukti yang diamankan di Mapolres Sorong Kota.

"Seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Tornagogo dilansir Antara, Sabtu (29/1/2022).

Irjen Tornagogo menekankan, para pelaku terancam pasal berlapis karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 20 tahun kurungan bahkan seumur hidup.

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery