pasang iklan

Komnas HAM Catat Kasus Kekerasan di Papua Dilakukan TNI-Polri-KKB

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan sebanyak 1.182 kasus kekerasan di Papua dilakukan TNI/Polri dan KKB dalam kurun waktu 2020-2021.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menangani sekitar 480 atau 41,31 persen dari kasus tindak kekerasan pada warga sipil di Papua dilaporkan berkaitan dengan kerja-kerja anggota Polri.

"Berdasarkan data penanganan kasus di Bidang Pemantauan dan Penyelidikan tahun 2020-2021, tercatat 480 kasus atau 41,31 persen dari total 1.182 kasus yang ditangani terkait dengan pelaksanaan kerja-kerja anggota Polri," ungkap Choirul Anam dalam konferensi pers yang digelar virtual, Senin (17/1/2022).

Dalam catatannya, Komnas HAM menyebut bentuk-bentuk kekerasan pada warga sipil di Papua diantaranya adalah kontak senjata, penembakan, penganiayaan dengan senjata tajam, pembakaran, hingga perusakan barang atau bangunan. Tindak kekerasan ini juga mengakibatkan korban sebanyak 47 orang, 24 orang diantaranya meninggal dunia.

Anam menambahkan, selama 2 tahun tersebut, tipologi tindakan kepolisian yang dilaporkan adalah kekerasan dengan total 71 kasus, penyiksaan 45 kasus, intimidasi 6 kasus, penangkapan sewenang-wenang 35 kasus, penahanan sewenang-wenang 18 kasus, penanganan lambat 162 kasus, kriminalisasi 57 kasus, dan kematian tahanan 11 kasus.

"Rekomendasi kami, agar pembenahan sistem pengawasan khususnya di unit reserse kriminal dan perawatan tahanan dengan kelengkapan CCTV, perbaikan fasilitas sel rutan, serta memastikan penegakan sanksi hukum hingga pidana terhadap anggota Polri yang terbukti bersalah," ujarnya.

Menanggapi insitusinya menjadi yang teratas dalam kasus kekerasan tersebut, Polri menyampaikan menerima hasil catatan maupun survei tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan hasil-hasil itu akan menjadi bahan evaluasi institusi Polri untuk bekerja lebih baik ke depan.

"Tentu apapun masukan apapun hasil survei itu Polri akan terima. Sekali lagi itu merupakan bahan evaluasi untuk selalu melakukan pembenahan, selalu melakukan evaluasi agar ke depannya Polri bekerja lebih baik lagi. Kita positive thinking terhadap masukan tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022). (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery