pasang iklan

Reskrim Manokwari Segera Tetapkan Tersangka Korupsi DD Bakaro

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Sat Reskrim Polres Manokwari dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka tindak pidana korupsi dana desa di kampung Bakaro, Manokwari, Papua Barat. Kapolres Manokwari melalui Kanit Idik II Tipidkor, Bripka Aslam Kasiram mengatakan kini pihaknya tengah menunggu hasil audit terkait kerugian negara akibat tindakan oknum terduga itu.

“Tinggal peningkatan status menjadi tersangka, tetapi kami masih menunggu koordinasi terkait dengan kerugian negara dari tim audit,” ungkapnya, Selasa (18/1/2022).

Aslam mengaku telah memeriksa sedikitnya 24 saksi dari pemeriksaan sebelumnya 20 saksi. Dengan demikian, dipastikan berkas perkara tersebut sudah mencapai tahap akhir.

“Untuk indikasi tersangka lain, nanti kami kembangkan. Yang jelasnya terduga ada 2 orang, saksi sudah 24 yang diperiksa dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 2 orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial AM dan S diduga telah menyalahgunakan dana kampung yang dialokasikan dari APBD Tahun 2018 kurang lebih senilai Rp.500 Juta. Sedangkan nilai kerugiannya berkisar Rp. 500 juta di tahun 2018. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery