pasang iklan

KPK Respons Mahfud Soal Penanganan Dugaan Korupsi di Papua

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan tanggapan terkait penanganan atas kasus dugaan korupsi di Papua yang dimaksud oleh Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu. Pasalnya, sejumlah kasus dugaan korupsi itu hingga saat ini belum masuk ke pengadilan.

Direktur Penyidikan KPK RI Setyo Budiyanto menyampaikan pihaknya masih mendalami informasi terkait dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, saat ini KPK sedang menangani kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile, Mimika, Papua. Setyo juga mengakui bahwa banyak kasus dugaan korupsi di Papua yang masuk ke KPK.

"Nah ini kan berproses, namanya informasi, informasi berproses, di KPK ada kedeputian atau bagian yang menangani masalah itu tentu nanti akan didalami," ungkap Setyo Budiyanto dikutip pada Selasa (28/12/2021).

Setyo menjelaskan, informasi yang masuk ke KPK membutuhkan waktu untuk diolah dan dilamai terlebih dahulu. Kemudian, KPK akan dapat menyampaikan dan menjelaskan kepada publik secara terperinci.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mempertanyakan mengapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait kasus dugaan korupsi di Papua tidak ditindaklanjuti hingga hari ini.

Penanganan kasus dugaan korupsi ini dinilai mandek. Sementara itu Mahfud mengatakan telah memerintahkan pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Selain itu, menurutnya dalam rapat terakhir di kantor Wakil Presiden juga telah disampaikan hasil pemeriksaan BPK RI dan disclaimer, serta hasil temuan BIN yang menemukan informasi dan bukti-bukti terjadinya korupsi.

Ia menyampaikan akan segera melakukan evaluasi untuk mengetahui alasan temuan BPK dan BIN tidak ditindaklanjuti penegak hukum. Menurutnya, pemerintah ingin mendorong penuntasan kasus-kasus korupsi di tanah Papua agar tidak menghambat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Nanti kita koordinasikan, agar semuanya menjadi tertib, sehingga Papua itu menjadi Indonesia, seperti bagian-bagian lain di negeri ini, tidak dilakukan secara khusus," jelas Mahfud dalam sebuah diskusi Crosscheck by Medcom.id melalui kanal YouTube-nya, Minggu (26/12/2021).

Mahfud MD juga telah menyampaikan ada sekitar 10 dugaan kasus penyalahgunaan dana negara atau korupsi yang telah teridentifikasi. Menurutnya data tersebut merupakan hasil dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ataupun hasil penelusuran Badan Intelijen Negara (BIN). (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery