pasang iklan

Pimpinan KKB Meninggal, Jenazah Dievakuasi ke Dekai Yahukimo

YAHUKIMO, JAGAPAPUA.COM - Salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo Temianus Magayang alias Demius Magayang (25) meninggal dunia saat dirawat di RS Bhayangkara Jayapura, Papua.

Jenazah Temianus telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarganya pada Kamis (23/12/2021) di Dekai, Yahukimo, Papua untuk dimakamkan. Temianus dilaporkan meninggal dunia akibat komplikasi penyakit yang dideritanya. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Yahukimo AKBP Denny Hendriana.

“Saat ini jenazah Magayang sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujar AKBP Denny dilansir dari Antara, Kamis (23/12/2021).

Temianus yang juga termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelumnya diamankan oleh Satgas Nemangkawi di Distrik Dekai, Kebupaten Yahukimo, Provinsi Papua pada November lalu yakni Sabtu, 27 November 2021.

Saat penangkapan, aparat terpaksa melumpuhkan Temianus dengan menembak kaki sebelah kiri dikarenakan sempat memberikan perlawanan. Temianus kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Jayapura.

"Dia melawan, jadi terpaksa ditembak," ujar Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani.

Faizal menuturkan, penangkapan Temianus berawal dari adanya laporan kepada Satgas Nemangkawi sekitar pukul 10.40 WIT yang menyebutkan bahwa Temianus sedang berada di kawasan PT Indo Papua di jalan Gunung Distrik Dekai. Satgas kemudian meluncur ke lokasi dan mendapati Temianus sedang melintas menggunakan kendaraan roda empat.

Satgas segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan Temianus Magayang beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi yakni kaliber 5,56 tujuh butir dan kaliber 7,62 satu butir, 1 unit handy talkie (HT), 2 buah dompet, 1 ponsel, 1 pisau, 3 bungkus rokok, dan 1 kalung bercorak bintang kejora.

Temianus Magayang diketahui terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di kawasan Yahukimo. Pasca dinyatakan sembuh, Temianus akan menjalani penahanan dan proses hukum di Jayapura, Papua. Setidaknya ia terlibat dalam 12 kasus termasuk kasus pembunuhan terhadap staf KPU Kabupaten Yahukimo Hendry Jovinski pada tahun 2020 lalu. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery