pasang iklan

Sat Narkoba Manokwari Tangani 21 Kasus Narkoba Sepanjang 2021

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Hingga akhir tahun 2021 Sat Narkoba Polres Manokwari berhasil menangani 21 kasus narkotika di Manokwari Papua Barat. Sebanyak 19 kasus diungkap pada 2021 dan 2 kasus sisanya kasus dari tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Manokwari melalui Kasat Narkoba Iptu Masudi.

“Sejak bulan Januari 2021 hingga akhir Desember 2021 kami sudah berhasil mengungkap 19 kasus narkotika yang berada di kabupaten Manokwari Papua barat,” ujarnya kepada jagapapua.com, Rabu (22/12/2021).

Ia menyampaikan, 21 kasus tersebut antara lain sabu 6 kasus, ganja 8 kasus, pangan 6 kasus, obat berbahaya 1 kasus. Sementara itu, pada perkembangannya, 20 kasus diantaranya sudah P21 dan sudah Tahap 2 sedangkan 1 kasus sisanya yakni kasus obat berbahaya ditangguhkan atau SP3 dikarenakan unsur pidana tidak terpenuhi.

“Kasus-kasus ini semua sudah kami limpahkan ke kejaksaan negeri. Dalam tahun 2021 penangkapan yang kami lakukan adalah berupa ganja yang terbesar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2022 mendatang pihaknya akan lebih meningkatkan kinerja untuk jenis sabu-sabu yang berada di kota Manokwari. Hal ini dilakukan dengan mengantisipasi kedatangan narkotika dari wilayah Makassar maupun Jayapura dengan cara memperketat pelabuhan dan bandara. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery