pasang iklan

KPK Periksa Eks Kepala Bappeda Mimika Kasus Korupsi Gereja Kingmi

MIMIKA, JAGAPAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika tahun anggaran 2015. Sejauh ini Tim Penyidik KPK telah memeriksa sebanyak 11 saksi semenjak pemeriksaan pada Rabu (10/11) hingga Jumat (12/11).

Salah seorang saksi yang diperiksa adalah Eks Kepala Bappeda Mimika Adolf Haley yang diperiksa bersama 3 orang lainnya pada Jumat (12/11/2021) kemarin. Sedangkan 3 orang saksi lainnya adalah 2 orang konsultan PT Mandala Prima Konsultan yakni Jemmy Sapakoly dan Yudha Kareba Patandianan.

Sementara 1 saksi lainnya yakni Yulita Ada, seorang PNS Pemerintah Kabupaten Mimika. Yulita Ada diketahui sebagai anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Pembangunan Gereja Kingmi tersebut. Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya, Jumat (12/11).

“Ada 4 orang saksi yang kami panggil untuk pemeriksaan hari ini bertempat di Kantor Kepolisian Resor Mimika,” ujar Ali.

Selain 4 saksi di atas, sebagian besar saksi lainnya merupakan para PNS/ASN Pemkab Mimika dan dari tokoh agama sebagai penerima hibah pembangunan gedung gereja yang berada di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana.

Sementara itu diketahui pembangunan gedung gereja Kingmi telah menggunakan anggaran sekitar Rp 200 Miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019 dan APBD Perubahan 2021. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery