pasang iklan

Senator Filep Minta Lulusan SIP Otsus Tempati Jabatan Strategis

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Wakil Ketua I Komite I DPD Republik Indonesia Dr. Filep Wamafma, SH, M.Hum akan menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar 150 lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) melalui program afirmasi Otsus tahun 2021 dapat ditempatkan pada jabatan strategis di Papua Barat.

"Komisi I DPD RI kita akan kembali menyurati Kapolri agar hal ini menjadi perhatian, sehingga sumber daya perwira Polisi orang asli Papua dimanfaatkan sesuai bidang keahlian masing-masing dalam pengabdian kepada masyarakat dan negara," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/11).

Aspirasi tersebut sudah pernah disampaikan Filep Wamafma kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono melalui pandangan Komite I DPD RI. Lebih lanjut, Senator Filep mengatakan bahwa Komite I DPD RI mendorong agar perwira pertama Polri lulusan SIP program afirmasi Otsus Papua dan Papua Barat bisa ditempatkan pada jabatan strategis sesuai bidang keahlian masing-masing sebagai pimpinan di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) dan Polres di Papua maupun di luar Papua.

Oleh karena itu, Wamafma juga mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing memberdayakan 150 perwira lulusan SIP program afirmasi Otsus Papua Barat dan ditempatkan di jabatan strategis di 9 Polres jajaran.

"Saya harap Kapolda Papua Barat harus menyesuaikan dengan aspirasi dan dinamika yang berkembang saat ini, supaya para perwira Polisi orang asli Papua (OAP) di daerah dapat mengisi  jabatan strategis di bidang Reserse maupun bidang lainnya yang sangat dibutuhkan," jelasnya.

Ia berpendapat bahwa penempatan perwira polisi dalam jabatan strategis pada bidang keahlian masing-masing ini akan sangat bermanfaat bagi peningkatan kinerja Polri di daerah maupun dalam hal pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Sebelumnya, Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing memerintahkan para kapolres di 9 Polres jajaran agar tidak menempatkan 150 lulusan SIP program afirmasi Otsus pada fungsi reserse kriminal atau reskrim.

Kapolda mengarahkan, agar lulusan SIP ini diberi kesempatan bertugas pada fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satsamapta, dan fungsi lainnya yang memiliki kekurangan personel.

Perintah itu termuat dalam surat Kapolda Papua Barat, Nomor : B/500/X/KEP/2021 Tanggal 5 November 2021, Perihal Jukrah penempatan bagi Perwira Pertama (Pama) lulusan SIP angkatan ke-50. TA 2021.

Selanjutnya kepala bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi di Manokwari, membenarkan surat Kapolda Papua Barat tersebut sebagai upaya pembinaan SDM yang profesional pada setiap satker Polri di daerah. Hal ini bertujuan untuk pembinaan karir anggota terencana, prosedural, dan konsisten dengan mempertimbangkan keseimbangan dan kepentingan organisasi Polri. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (158)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery