pasang iklan

LKPJ 2020 Bupati Dogiyai Dinilai Fiktif, DPRD Minta Lapor KPK

DOGIYAI, JAGAPAPUA.COM - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawab atau LKPJ 2020 oleh bupati Dogiyai Yakobus Dumapa, SIP,.M.IP. DPRD menilai LKPJ bupati Dogiyai fiktif dan meminta segera melaporkan kasus tersebut kepada KPK.

"Kami pihak legislatif Dogiyai tidak percaya dan itu sangat fiktif," ujar Orgenes Kotouki, Wakil Ketua II DPRD Dogiyai yang juga sebagai Sekretaris Pansus LKPJ Bupati Dogiyai tahun 2020.

Kotouki mengakui, pihaknya sudah mengundang bupati Dumapa untuk membahas bersama anggaran untuk pembangunan Kabupaten Dogiyai selama setahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun anggaran 2020. Akan tetapi bupati tidak sempat hadir tanpa keterangan atau argumen yang clear.

"Kami dari legislatif sudah kasih undangan dua kali tapi bupati belum sempat hadir dalam pembahasan tersebut," ujar Kotouki.

Ia menjelaskan bahwa, pada tanggal 22 Oktober lalu, pihak DPRD tetap melakukan sidang paripurna, sidang LKPJ, dan diskorsing.

"Pada tanggal 23 itu kami undang beliau tapi belum juga hadir dan sidang diskorsing dan selanjutnya kami belum tetapkan kapan sidang itu akan dimulai lagi," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya sedang berencana akan mengundang bupati Dumapa dan jika bupati tidak hadir lagi nanti, maka pihak legislatif berkomitmen akan melaporkan masalah ini ke KPK.

Sebelum itu, pihaknya juga sudah membentuk Panitia Khusus untuk menelusuri LKPJ bupati Dogiyai  tahun anggaran 2020 tersebut ke tingkat provinsi Papua.

"Kami akan bicara dengan biro keuangan Pemerintah Provinsi Papua dan Sekda Papua soal LKPJ ini dan kami akan minta LKPJ harus dikembalikan agar sidang bisa dilanjutkan BB pula kami mau evaluasi pemanfaatan anggaran tersebut," katanya. (rls)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery