pasang iklan

Diduga Jual Amunisi ke KKB, 2 Oknum Polisi di Nabire Ditangkap

NABIRE, JAGAPAPUA.COM - Dua oknum anggota polisi diamankan Satgas Nemangkawi pada Rabu (27/10) atas dugaan penjualan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Berdasarkan informasi yang diterima, keduanya diketahui atas nama Ardi (AS) personel di Polres Yapen dan Joni (JPO) yang merupakan anggota Polres Nabire.

Hal itu dibenarkan oleh Kasatgas Gakum Nemangkawi, Kombes Pol Faisal Ramadhani.

“Iya lagi dilakukan pemeriksaan. Ardi (AS) dari Yapen, Joni (JPO) Nabire,” ujarnya, Jumat (29/10).

Faisal tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status kedua oknum polisi dan detail kasus tersebut. Ia hanya menambahkan, keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Nabire.

“Sementara lagi pemeriksaan. Belum digelar (perkara),” tambahnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dalam penangkapan dua oknum polisi itu diikuti penyitaan sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah uang, ponsel hingga amunisi yang diduga akan dijual ke KKB.

Diketahui, polisi menyita uang Rp 9,9 juta dari JPO dan Rp 2,2 juta dari AS atau total Rp 12,1 juta. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi amunisi tersebut. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery