pasang iklan

Konpers Kasus Curas, Polres Manokwari : Acem Akwe Tunjang Kinerja

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Sat Reskrim Polres Manokwari mengadakan konferensi pers terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 3 pelaku yang masing-masing berinisial HD, EM, dan B  di Manokwari Papua Barat, Senin (25/10/2021).

Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya mengatakan, terkait kasus curas sesuai dengan laporan polisi pada tanggal 12 Oktober 2021. Tindak kejahatan tersebut terjadi pada 9 Oktober 2021 berlokasi di dekat Pertamina jalan Trikora Wosi Manokwari. Menurutnya, pelaku telah mengetahui identitas korban dan kemudian mengikuti korban untuk mencari kesempatan melakukan aksinya.

"Pencurian yang dilakukan terhadap pengendara motor, pelaku membuntuti korban, rata-rata semua adalah wanita. Dengan modus dipepet dari belakang dan dari depan, lalu diminta langsung kendaraan maupun barang-barang berharga yang berada pada korban,” ujar Kapolres.

Ia mengatakan, sebanyak 3 orang pelaku telah berhasil ditangkap dan satu pelaku lainnya saat ini masih berada di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut akibat mengalami kecelakaan tunggal. Kemudian satu pelaku dalam status DPO dan polisi masih terus memburu pelaku.

Kapolres menambahkan, kejadian yang kedua kalinya dilakukan oleh pelaku Di Jalan Gunung Sowi yang dilakukan pada dini hari sekitar pukul 1.00 WIT. Menurutnya, pelaku melihat kendaraan yang ada di samping rumah dan melihat gantungan kunci berada di motor tersebut, sehingga dengan leluasa pelaku segera melancarkan aksi pencurian.

“Setelah dikembangkan, ditemui 8 unit kendaraan bermotor dan bukti yang lain berupa handphone dan  prasarana lainnya  yang digunakan masih dalam proses pengejaran,” ujarnya.

Kapolres juga mengatakan, hasil penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Manokwari mendapati satu kendaraan yang bukan milik dari pengendara. Temuan tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Polsek kota Manokwari.

Kapolres Manokwari menjelaskan, pengungkapan tindak pidana oleh Satlantas Polres Manokwari terbilang cukup mudah karena didukung oleh adanya aplikasi Acem Akwe. Aplikasi ini memudahkan polisi untuk memeriksa nomor rangka mesin maupun plat nomor kendaraan. Dengan demikian, kendaraan tersebut akan dapat diketahui datanya di Samsat maupun adanya laporan polisi tentang kehilangan kendaraan dan lainnya.

“Aplikasi ini juga sangat membantu masyarakat jika ketemu motor di jalan dan mirip motor tersebut masuk saja ke aplikasi tersebut dan satu sisi lain bisa menghubungi Call Center 110 yang sudah digagas oleh bapak Kapolri dan bapak Kapolda Papua Barat. Dalam rangka mempermudah mengungkap sebuah kasus dan aplikasi ini juga gratis dan tidak memakai pulsa,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, salah seorang wartawan yang menjadi korban jambret inisial LB mengatakan sangat berterimakasih kepada Tim Avatar Polres Manokwari yang telah membantu sehingga motor miliknya kembali dengan aman. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery