pasang iklan

Gelar Tertib Lalin, Satlantas Manokwari Dapati Motor Hasil Curian

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Satlantas Polres Manokwari mendapati motor yang diduga hasil curian saat pelaksanaan razia dalam kegiatan tertib lalu lintas pada Kamis (21/10). Kali ini, kegiatan tertib lalu lintas dilakukan di depan Toko Aman Jaya, Manokwari, Papua Barat sekitar pukul 11.00 WIT. Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas.

“Satlantas Manokwari melaksanakan kegiatan penertiban disiplin berlalu lintas dengan cara bertindak Hunting System terhadap pelanggaran di jalan umum. Dari hasil pelaksanaan giat diperoleh 1 unit motor curian yang ditinggal pengendara di lokasi sweeping dengan pelanggaran awal penggunaan helm,” ujarnya kepada jagapapua.com.

Ia mengatakan, setelah diamankan oleh Unit Patwal, motor tersebut diidentifikasi kembali melalui nomor mesin, nomor rangka serta mencocokkan dengan data base curanmor milik Reskrim Polres Manokwari.

“Diperoleh bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian dan tercatat telah dilaporkan oleh pemilik melaui Polsek Kota Manokwari,” jelasnya.

Mendapati hal itu, Unit Tilang Lantas Polres Manokwari segera menghubungi Kapolsek Kota perihal penemuan motor curian yang ditilang dan diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Unit Tilang kembali melaksanakan identifikasi curanmor dengan keaslian STNK dan BPKB. Kemudian Petugas menghubungi pemilik  motor sesuai kontak yang tertera pada Polsek Kota Manokwari.

“Kepemilikan motor dengan nomor polisi PB 3753 MN atas nama Valentia Julia Watik sudah kami kembalikan dan disaksikan oleh KBO Lantas Polres Manokwari Ipda Ismail dan  disaksikan oleh Piket  Reskrim Polsek Kota,” jelasnya. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery