pasang iklan

Satreskrim Ringkus Pelaku Curas Terhadap 2 Jurnalis di Manokwari

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Tim Avatar Reskrim Polres Manokwari berhasil meringkus dua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) masing-masing berinisial EM dan HD, Jumat (22/10).

Saat diwawancarai jagapapua.com, Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan kasus curas dan curat tersebut terjadi pada Sabtu, tanggal 9 Oktober 2021 lalu terhadap korban GB dan  LB yang berprofesi sebagai jurnalis.

Iptu Arifal menjelaskan kronologi kejadian berawal saat kedua korban datang dari arah Jalan Sogun Manokwari hendak menuju Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RS TNI AL) Manokwari. Dalam perjalanan, korban ditahan dan barang-barang berharga korban dirampas, yakni motor, handphone serta beberapa barang berharga lainnya.

“Pada tanggal 12 Oktober 2021, berdasarkan laporan polisi LP/584/X/2021/SPKT/RES Manokwari yang dilaporkan korban inisial GB (20), sehari-harinya berkerja sebagai seorang jurnalis ini, ke Polres Manokwari,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada Jumat tanggal 22 Oktober 2021 Sekitar pukul 16.00 WIT Tim Avatar Polres Manokwari melaksanakan mobile dan observasi di seputaran Sanggeng dan mendapatkan informasi bahwa pelaku curas yang berinisial EM berada dirumah sakit Angkatan Laut akibat laka tunggal.

“Pukul 16.30 WIT Tim Avatar bergerak menuju Rumah Sakit Angkatan Laut pukul 16.40 WIT dan melakukan penangkapan terhadap tersangka EM dan rekannya yang berinisial HD. pukul 18.05 WIT Tim Avatar membawa tersangka ke kampung Wasai untuk mengambil barang bukti hasil curas dan curat yang disimpan di hutan,” katanya.

Menurut Iptu Arifal, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio Soul, satu unit Yamaha Yupiter Z warna hitam, satu unit Honda Vario warna merah, 1 Unit Yamaha Vega Force warna hitam Ke Polres Manokwari.

“Dua pelaku yang kami tangkap berinisial EM dan HD merupakan resedivis dimana berulang-ulang kali melakukan tindakan kejahatan dan masuk keluar sel tahanan. Pelaku EM kami belum melaksanakan penahanan, karena mengalami patah talung dan lagi dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut. Pelaku inisial HD sudah kami amankan di Polres Manokwari guna memberikan keterangan lebih lanjut,” tutupnya. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery