pasang iklan

Hari Pertama, Peserta PKPA Peradi Manokwari Terima 3 Materi

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Pada hari pertama pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), para peserta menerima 3 materi dari pemateri ahli di bidangnya. Ketiga materi yang disampaikan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Manokwari ini adalah materi tentang Kode Etik Profesi Advokat, Sistem Peradilan Indonesia dan Argumentasi Hukum Legal Reasoning.

Pemateri pertama, Prof. Otto Hasibuan, SH., MM menyampaikan materi tentang Kode Etik Profesi Advokat. Prof Otto Hasibuan membawakan materi tersebut secara daring dari Jakarta pada Senin (4/10).

Pemateri kedua, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Sonny A.B Laoemoery, SH memberikan materi tentang Sistem Peradilan Indonesia dan materi ketiga tentang Argumentasi Hukum Legal Reasoning disampaikan oleh Dosen Hukum Pidana STIH Manokwari, Dr. Andi Muliyono, SH.,MH, C.L.A. Dalam setiap materi tersebut dibuka ruang tanya jawab antara pemateri dengan peserta PKPA.

Selanjutnya pada Selasa, 5 Oktober 2021 akan disampaikan tiga materi. Materi pertama tentang Hukum Acara Mahkamah Konstitusi disampaikan oleh Emilianus Jimmy Ell, SH.,MH. Materi kedua tentang Hukum Acara Arbitrase dan Alternative Dispute yang disampaikan oleh Dr. Robert K.R Hammar, SH.,MH. Materi ketiga tentang Hukum Acara Pengadilan HAM yang disampaikan oleh pemateri Metuzalak Awom, SH.

Diketahui bahwa kegiatan PKPA dilaksanakan DPC Peradi Manokwari yang bekerja sama dengan STIH Manokwari. Kegiatan ini dimulai tanggal 4 hingga 12 Oktober 2021. Ketua DPC Peradi Manokwari Demianus Waney, SH dan ketua panitia PKPA Peradi ke-1 tahun 2021 Metuzalak Awom, SH menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung panitia akan bekerja maksimal agar kegiatan berjalan lancar dan sukses. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery