pasang iklan

Gratis! Barang Bukti Kendaraan Dapat Diambil di Lantas Manokwari

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Barang bukti pasca kecelakaan dan barang bukti pasca tilang yang berada di Lantas Polres Manokwari dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dapat segera diambil secara gratis. Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas, Senin (4/10).

Iptu Subhan mengatakan barang bukti tersebut untuk sementara waktu masih berada di bawah pengawasan Satlantas Polres Manokwari. Menurutnya, kendaraan tersebut berjumlah sekitar 1.100 unit tepatnya berada di dua lokasi yaitu kantor Lantas Polres Manokwari yang berjumlah 800 unit dan di polres mencapai 300 unit.

“Jadi jumlahnya 1.100 kendaraan yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan yang mendapat penyelesaian agar bisa mengambil tanpa pungut biaya,” jelasnya.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya juga menyedikan layanan pesan antar kendaraan pasca kecelakaan lalu lintas yang telah diselesaikan masalahnya. Menurutnya, masyarakat cukup menghubungi petugas lantas di bagian kecelakaan dan menentukan alamat pengiriman. Kemudian petugas akan mengantarkan kendaraan tanpa dipungut biaya.

“Layanan inipun kami berikan secara gratis dan ini juga merupakan arahan dari pak Kapolres Manokwari. Dengan adanya kelonggaran seperti ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dan kami tidak lagi dikenal sebagai polisi yang jauh dari masyarakat tetapi menjadi polisi yang humanis bagi masyarakat,” ungkapnya.

Subhan menambahkan, rata-rata barang bukti yang masih ada di Sat Lantas Polres Manokwari berkisar tahun 2015 hingga 2021. Pihak kepolisian juga akan mengirimkan surat kepada instansi yang berwenang yaitu pengadilan atau kejaksaan atau instansi yang berkompeten. Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat segera mengurus kendaraanya dan apabila tidak mengambil maka akan dimusnahkan.

Sementara itu, terkait administrasi dalam pengambilan motor, masyarakat diharuskan membawa kelengkapan dan dokumen kepemilikan yaitu STNK atau menunjukkan BPKB. Kemudian pihak kepolisian akan mencocokan dengan nomor mesin atau nomor rangka ataupun TNKB yang tertera di kendaraan tersebut.

"Setiap kendaraan yang berada di lantas polres Manokwari, kami selalu berkoordinasi dengan pihak reskrim dan kami selalu mengecek nomor mesin dan nomor rangka. Karena Reskrim Polres Manokwari mempunyai aplikasi hilang temu. Apabila nomor mesin sama dengan nomor rangka yang sudah tertera dan indikasi oleh sebuah tindakan pidana kejahatan pencurian maka kami akan menyerahkan kendaraan tersebut ke reskrim yang sudah tercatat laporan polisi,” tutupnya. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery