pasang iklan

Luhut Binsar Resmi Laporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Setelah dua kali melayangkan somasi dan tak direspon oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, hari ini Rabu (22/9) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) resmi melaporkan keduanya kepada Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Luhut menyertakan 3 pasal termasuk berkaitan dengan penyebaran berita bohong.

Menurut pengacara Luhut, Juniver Girsang laporan polisi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021 dibuat langsung oleh kliennya, Luhut Binsar. Dalam laporan tersebut, pihak Luhut juga menyerahkan sejumlah barang bukti diantaranya adalah video.

"Dan pasal yang sudah dilaporkan ini ada sampai 3 pasal. Pertama UU ITE, kemudian pidana umum, dan kemudian juga ada mengenai berita bohong," ucap Juniver, Rabu (22/9).

Sementara itu, Luhut Binsar mengatakan dirinya mantap mengambil jalur hukum setelah kedua somasi tidak direspon. Menurutnya, langkah yang diambil adalah menempuh jalur hukum pidana dan juga perdata.

"Ya karena sudah dua kali (somasi) dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," tuturnya.

Laporan Luhut Binsar merupakan buntut unggahan video pada kanal Youtube milik Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam video tersebut, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan jawaban atas somasi Menko Luhut kepada Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Pengacara Koordinator KontraS, Julius Ibrani menyampaikan maksud dan isi jawaban somasi Kontras. Julius mengatakan, jawaban yang diberikan atas somasi itu merupakan itikad baik KontraS terhadap upaya Menko Luhut. Menurutnya, apa yang dilakukan Fatia merupakan tugas kelembagaan dirinya sebagai Koordinator KontraS.

“Ini merupakan itikad baik kita terhadap upaya yang diambil Pak Luhut melalui Kuasa Hukumnya. Jadi kami melayangkan jawaban. Pertama yang kami sampaikan bahwa yang dilakukan oleh saudara Fatia adalah tugas kelembagaan selaku Koordinator KontraS,” ujarnya, dalam video yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (1/9). (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery