pasang iklan

Dirkrimsus Polda PB Periksa 15 Saksi Kasus Pungli PCR Perjalanan

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Polda Papua Barat telah memeriksa 15 saksi terkait kasus pungli pelayanan PCR perjalanan ke luar kota oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari. Dirkrimsus Polda Papua Barat, Romulus Tamtelahitu mengatakan 15 saksi tersebut termasuk Plt Direktur Utama RSUD Manokwari dan penerima uang PCR pungli sebanyak 10 orang.

“Kami masih mendalami kasus ini dan belum dapat memastikan terkait adanya penambahan saksi. Tindakan pungli sangat meresahkan dan membebani masyarakat terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini. Oleh sebab itu, Kapolda Papua Barat langsung memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan memerintahkan dirkrimsus untuk menangani masalah ini,” ungkapnya, Senin (20/9).

Tamtelahitu mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, dana hasil pungli PCR perjalanan tersebut dibagikan kepada Plt Direktur Utama dan beberapa perawat rumah sakit. Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa Plt direktur, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran.

“Layanan penggunaan PCR yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan hanya bisa dilakukan oleh tiga rumah sakit yaitu rumah sakit umum, rumah sakit angkatan laut dan rumah sakit pertamina. Selain dari 3 rumah sakit ini PCR tidak bisa dilakukan dan ini berlaku di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan, polisi akan memeriksa seluruh rumah sakit yang berada di Provinsi Papua Barat untuk memastikan apakah ada modus serupa yang dilakukan oleh RSUD Manokwari. Selain itu, Tamtelahitu mengimbau kepada masyarakat yang merassa dirugikan terkait pelayanan PCR dapat memanfaatkan layanan pengaduan kepada Dirkrimsus Polda Papua Barat.

“Dari hasil pemerikasaan pungli layanan PCR perjalanan oleh RSUD Manokwari dilakukan dari bulan Juni dan Juli, sudah menghasilkan uang pungli lebih dari 500 juta lebih dan sekarang kami masih mendalami kasus tersebut,” tutupnya. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery