pasang iklan

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan di Hotel Manokwari

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Seorang pelaku pemerkosaan di Lin Hotel Manokwari berhasil diringkus oleh tim Avatar Reskrim Polres Manokwari. Pelaku berinisal YM ditangkap pada Sabtu (18/9) sekitar 14.30 WIT atas perbuatan yang dilakukannya sekitar pertengahan Juli 2021 lalu. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama.

“Pada Sabtu tanggal 18 September 2021 sekitar pukul 13.30 WIT, Tim Avatar Polres Manokwari mendapatkan informasi terkait tersangka kasus pemerkosaan berdasarkan LP/B/415/VII/2021/PapuaBarat/Reskrim Polres Manokwari, pelaku berinisial YM,” jelas Iptu Arifal.

Ia mengatakan, pada pukul 14.05 WIT, tim Avatar Polres Manokwari menuju TKP dan sekitar pukul 14.29 WIT, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku YM. Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Manokwari.

“Kasus pemerkosaan itu terjadi pada tanggal 14 Juli 2021 pukul 16.00 WIT di hotel Lin Manokwari. Kejadiannya, korban pada saat itu sedang berjaga di hotel tersebut dan pelaku masuk ke hotel dengan berpura-pura menanyakan bos pemilik hotel,” ujar Iptu Arifal.

Ia mengatakan, pelaku kemudian mengajak korban berkenalan dan mengunci pintu hotel. Pelaku mengancam korban dan menakuti korban dengan mengatakan ia membawa pistol hingga akhirnya pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

“Pelaku mendekati korban dan menyeret korban ke arah depan pintu karoke. Pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak satu kali. Pasca kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Manokwari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery