pasang iklan

Keluarga Korban Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Daud-Hugo

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Pihak keluarga Daud dan Hugo korban pembunuhan di Manokwari beberapa waktu lalu menuntut hukuman mati diberikan kepada pelaku. Pada hari ini Rabu tanggal 15 September, Keluarga Besar Wambrauw dan Keluarga Besar Saiduy Mendatangi Kantor DAP Wilayah III Doberay Papua Barat.

Dengan membawa Sejumlah Spanduk Pernyataan Sikap baik dari keluarga besar maupun dari Masyarakat Adat Papua lainnya. Keluarga Kedua Korban dan Masyarakat Adat Papua lainnya Menyatakan bahwa Pelaku Pembunuhan Sadis dan Keji terhadap kedua anak adat Papua ini Harus dihukum Mati.

Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP menyampaikan bahwa mereka menyatakan Sikap di Kantor DAP Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat bahwa Pelaku Harus dihukum mati.

“Menurut Pertemuan dengan keluarga Besar Wambrauw dan Keluarga Besar Saiduy bahwa ini bukan lagi pembunuhan tapi ini bisa dikategorikan sebagai Pembantaian Terhadap Kedua Anak Asli Papua,” ujarnya, Rabu (15/9).

“Oleh sebab itu atas nama Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, kami Desak Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Pengadilan Negeri Manokwari untuk Menghukum Mati Pelaku Pembunuhan Terhadap Kedua Anak Asli Papua ini,” tambahnya.

Mananwir Paul Finsen Mayor mengatakan kedua Keluarga Besar Korban akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Manokwari dan Kedua Pelaku Harus dihukum Mati. Ia menambahkan pernyataan sikap Keluarga Besar Saiduy dan Wambrauw harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum demi menjaga Kamtibmas di Manokwari Papua Barat.

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery