pasang iklan

4 Siswi Jayapura Diduga Jadi Korban Rudapaksa Pejabat-Politikus

JAYAPURA, JAGAPAPUA.COM - Dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap 4 siswi SMA di Jayapura kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kasus rudapaksa siswa oleh oknum pejabat daerah dan sejumlah politikus itu mencuat dan viral di media sosial beberapa waktu terakhir. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

"Saat ini yang ditangani Ditreskrimum adalah persetubuhan di bawah umur atau perlindungan anak," kata Kombes Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi, Senin (13/9).

Sejauh ini, Kombes Kamal mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang. Ia menambahkan, polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan kebenaran terkait kasus tersebut.

"Sudah 8 orang diperiksa, saat ini masih penyelidikan," jelasnya.

Berdasar informasi yang dihimpun, kronologi kejadian diduga bermula saat empat siswi tersebut dibawa pergi berjalan-jalan ke Jakarta oleh kenalannya pada pertengahan April 2021. Akan tetapi hal itu berjalan tanpa sepengetahuan orang tua para siswi. Korban kemudian dijanjikan uang dari para pelaku dan akan dibayarkan pada Juni 2021.

Keempat korban ini disebut diculik dan dianiaya. Mereka disebut dipaksa mengonsumsi alkohol hingga tak sadarkan diri. Kemudian kejadian pemerkosaan itu dilakukan oleh oknum pejabat. Para korban diminta bungkam dan tak memberitahukan kejadian itu kepada siapapun terutama pihak keluarga.

Keluarga korban akhirnya mengetahui kejadian tersebut dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Pihak keluarga disebut sempat mendapat ancaman atau intimidasi terkait kejadian dan pelaporan ke polisi. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery