pasang iklan

Mantan Kadistrik di Jayawijaya Diduga Jual 4 Ton Beras Bansos

JAYAWIJAYA, JAGAPAPUA.COM - Mantan Kepala Distrik Wouma yang berinisial SM diduga menjual 4 ton beras bantuan sosial (bansos) yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat distrik tersebut. Kasus ini kini dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Jayawijaya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, Iptu Wattinetta di Wamena mengatakan pihanya kini sedang mencari ke pihak mana SM menjual beras bansos tersebut. Pihak kepolisian kini telah memeriksa beberapa saksi diantaranya adalah dua petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kepala KCP Bulo Wamena.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Distrik Wouma, dimana tempat dijualnya beras itu karena kami menduga beras milik masyarakat Wouma ini sudah dijual,” ujar kasat, Rabu (8/9) dilansir dari Antara.

Kasus tersebut bermula saat masyarakat distrik Wouma menggelar demonstrasi menuntut kepada distrik segera diganti. Masyarakat mengeluhkan bahwa mereka hanya menerima sebanyak 2 ton beras dari yang seharusnya menerima lebih dari 6 ton beras bansos. Setelah demonstrasi kedua, kepala distrik Wouma (SM) kemudian mengundurkan diri.

Menurut Kasat, apabila SM bersedia mengembalikan 4 ton beras tersebut dan menyalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, maka proses hukum akan dihentikan. Sebaliknya apabila SM tidak mengembalikan beras tersebut maka proses hukum akan ditegakkan karena telah merampas hak-hak masyarakat penerima bansos.

“Kalau yang bersangkutan tak bisa mengembalikan beras itu maka akan ditindak lanjuti dengan penegakan hukum karena ini merupakan hak masyarakat yang harus diterima,” jelasnya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery