pasang iklan

Kawal Bupati Sorong, Masyarakat Adat Desak DPRD Bentuk Pansus

SORONG, JAGAPAPUA.COM - Masyarakat adat Moi, perwakilan mahasiswa dan masyarakat sipil Papua Barat melaksanakan demonstrasi damai pada Senin (6/9) mendukung Bupati Sorong berkaitan dengan gugatan perusahaan sawit sidang ke III di PTUN Jayapura. Aksi tersebut berlangsung di di kantor DPRD Kabupaten Sorong.

Dalam aksi damai itu, massa menuntut DPRD Sorong untuk membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawal Bupati Sorong dan melibatkan masyarakat adat dalam tim pansus. Natalis Yewen perwakilan Tambrauw menyuarakan aspirasi bahwa masyarakat selama ini hidup berdampingan dengan alam akan tetapi kini perusahaan-perusahaan tersebut merampas hak-hak masyarakat adat. Natalis meminta pihak DPR bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

“DPR harus membentuk Pansus dalam menyelesaikan permasalahan pencabutan ijin kelapa sawit oleh Bupati Sorong. Apabila dibentuk Pansus harus melibatkan kami masyarakat adat Moi masuk dalam tim,” ujarnya dilansir dari Diskominfo Sorong (7/9)

Sementara itu, Moi Kelin menyampaikan aspirasi dukungan kepada bupati dan berharap DPRD segera menanggapi tuntutan massa aksi.

“Pada hari ini kami datang untuk mendukung Bupati Sorong dalam mengambil kebijakan mencabut 4 ijin kelapa sawit. Kita akan terus ada ditempat ini sampai anggota DPR hadir menemui kami masyarakat adat. Apabila ada tanggapan dari DPR maka ke depan kami akan menghadirkan massa lebih banyak lagi untuk mengawal proses PTUN di Jayapura,” ujarnya.

Selain itu, perwakilan Hinamsi juga menyatakan dukungannya untuk Bupati Sorong dan meminta DPRD melibatkan dewan Malamoi dalam pansus tersebut.

“Kami datang kesini mendukung Bupati Sorong dalam melindungi hak-hak kami sebagai masyarakat adat yang diambil oleh kolonial seketika hutan kami habis sampai kami punah dari tanah kami sendiri. Oleh sebab itu kami sampaikan Bupati Sorong tidak sendiri karena kami masyarakat adat hadir mendukung. Kami meminta DPR membentuk tim pansus untuk mengawal Bupati Sorong dalam sidang PTUN di Jayapura dengan melibatkan dewan Malamoi. Kami tidak akan pulang dari sini sampai DPR membentuk Pansus,” tegasnya.

Perwakilan pemuda Doberay mengatakan mendukung Bupati Sorong dan mengawal serangkaian kegiatan persidangan yang dilakukan di PTUN Jayapura. Ia mengatakan, Sekwan DPRD Kabupaten Sorong juga menambahkan bahwa sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD bahwa adik-adik yang akan menyampaikan aspirasi tidak akan pulang apabila tidak ada DPR yang hadir.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sorong Habel Yandafle, SH menyampaikan ungkapan terima kasih kepada mahasiswa dan masyarakat adat Moi yang datang dengan tertib dan tidak bertindak anarkis.  Habel mengatakan akan mendukung keputusan kepala daerah yang bertujuan untuk melindungi hak-hak adat orang asli Papua.

“Saya telah mendengarkan dan menerima aspirasi adik-adik mahasiswa dan masyarakat Moi, dan saya hanya bisa menjawab akan apa yang ada di wilayah hukum Kabupaten Sorong saja dan saya akan melaksanakan rapat bersama anggota DPRD terkait kelanjutan penyelesaian masalah ini serta saya meminta kepada adik saya agar mendata perusahaan yang ijinnya dicabut oleh kepala daerah sehingga saya berjanji akan selalu mendukung akan apa yang telah diputuskan oleh kepala daerah yang bertujuan untuk melindungi hak-hak adat orang asli Papua,” ujarnya.

Habel mengatakan, DPRD belum mempunyai data terkait perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah kabupaten Sorong. Oleh karena itu ia berharap agar semua berjuang mendukung apa yang dilakukan oleh Bupati Sorong.

“Kita tidak mau hutan kota diganti dengan kelapa sawit. Kami tidak melarang investor datang ke kabupaten Sorong tetapi kami minta agar terlebih dahulu melihat hak-hak adat sebagai pemilik hak Ulayat,” jelasnya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery