pasang iklan

Ditandai Perjanjian Damai, Perang Suku di Puncak Jaya Berakhir

PUNCAK JAYA, JAGAPAPUA.COM - Konflik perang suku pergantian kepala kampung di wilayah II berakhir ditandai dengan berlangsungnya perjanjian damai di Lapangan Alun-alun Kampung Lambo Distrik Ilu Kabupaten Puncak Jaya Papua pada Selasa (7/9).

Perjanjian damai tersebut merupakan upaya mediasi konflik antar suku dan diisi dengan pembacaan surat perjanjian damai yang diwakili oleh Sdr. Tekiles Gire dari pihak pelaku sementara untuk pihak korban diwakili oleh Sdr. Yoleki Gire. Dalam surat tersebut terdapat pernyataan untuk menyelesaikan konflik secara adat dan kekeluargaan serta kedua belah pihak berjanji di hadapan hukum untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Hadir dalam perjanjian damai tersebut, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM mengatakan bahwa momentum perjanjian damai itu adalah momentum masyarakat Puncak Jaya memulai era baru dalam kehidupan yang damai dan harmonis.

“Saya yakin kita semuanya ini menginginkan untuk Kab. Puncak Jaya harus dalam situasi aman dan damai sehingga mendukung program Pemerintah dalam proses percepatan pembangunan di segala bidang ” terang Bupati Puncak Jaya dilansir dari tribratanews, Selasa (7/9).

Selain itu, Wakapolres Puncak Jaya Kompol Irianto John, S.Sos turut menghadiri acara tersebut bersama Ketua DPRD Puncak Jaya Zakaria Telenggen, Dandim 1714/Pj Letkol Inf. Rofi Irwansyah, Danayonif Mekanis 521/DY Letkol Inf. Bayu Asmoro, SE, Danyonif Raider 613/RJA Letkol Inf. Priyo Handoyo, S.Sos M.Si, Sekda Puncak Jaya Tumiran, S.Sos M.Ap, Komandan Satuan Tugas diwilayah hukum Puncak Jaya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta seluruh masyarakat Kab. Puncak Jaya

Wakapolres menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut juga diberikan bantuan kepada kedua pihak baik pelaku dan korban dari Pemkab Puncak Jaya, DPRD hingga ASN Puncak Jaya. Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar.

“Dalam pelaksanaan kegiatan acara perdamaian tadi, bantuan yang diberikan kepada kedua belah pihak sebesar Rp. 12.000.000.000,- (Dua Belas Milyar Rupiah) yang terdiri dari Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah) dari Pemerintah Daerah Kab. Puncak Jaya dan Rp. 2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) dari DPRD Puncak Jaya sedangkan tambahan 2 (Dua) ekor Babi dari ASN Kab. Puncak Jaya,” jelas Wakapolres. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery