pasang iklan

Cabut Izin 4 Perusahaan, Bupati Johny: Kebenaran Akan Menang

SORONG, JAGAPAPUA.COM - Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru S.H., M.Si saat melakukan pers conference bersama insan pers terkait gugatan dari Perusahaan Kelapa Sawit yang izinnya dicabut.

Dalam pers conference Bupati menjelaskan bahwa secara aturan, prosedur, substansi dan kewenangan, saya percaya kita sudah melakukan yang terbaik, demi undang-undang, demi hak Ulayat masyarakat, demi kesinambungan pembangunan, demi keadilan, hak-hak asasi masyarakat, demi lingkungan hidup, semua hal yang tercakup di dalam ini kita sudah lakukan yang terbaik hingga kita putuskan untuk mencabut 4 ijin Perusahaan Kelapa Sawit.

Untuk diketahui bahwa alasan kami mencabut izin operasional 4 perusahaan sawit tersebut sudah melalui kajian dan telaah dari berbagai elemen di Indonesia termasuk KPK.

Ke-4 perusahaan kelapa sawit tersebut yakni PT cipta Papua Plantation, PT. Papua Lestari Abadi, PT. Sorong Agro Sawitindo, dan PT PT.Inti Kebun Lestari. Dan dari ke-4 perusahaan kelapa sawit ini, ada 3 perusahaan yang mengajukan gugatan ke PTUN Jayapura.

Ini bukan hal yang prinsip, karena berdasarkan kajian dari Provinsi, kemudian dari KPK, kita telah melakukan beberapa kali pertemuan. Dan ijin yang dikeluarkan sekian puluh ribu hektar tanah, dan ternyata dalam substansi nya yang eksis hanya beberapa ribu hektar tanah saja. Sehingga kami melihat ini sudah salah.Sehingga kami mencabut ijin perusahaan tersebut.

Kesiapan Pemda Sorong dalam menangani gugatan ini, sesuai dengan kewenangan, sesuai dengan keadilan hukum yang ada.

Perlu saya tegaskan ini akan menjadi yurisprudensial, artinya keputusan Hakim ini bisa saja menjadi contoh bagi kepala daerah yang ada di Indonesia.

Terkait gugatan ini, investasi yang ada di kabupaten Sorong tidak akan terganggu, karena kita melakukan ini sesuai prosedur, dan masalah ini harus kita rapikan sehingga investasi, pengusaha-pengusaha lainnya mereka justru berbondong-bondong untuk datang, karena kita betul-betul tegakkan aturan.

Perusahaan akan senang, jika kemudahan-kemudahan yang kita berikan, aturan yang jelas, prosedur yang jelas, dan waktu tidak terlalu lama, pasti perusahaan akan datang membuka investasi/lapangan pekerjaan.

Terkait dukungan elemen masyarakat terhadap gugatan ini, Bupati menyampaikan apresiasi , terima kasih untuk seluruh dukungan masyarakat yang mengalir kuat, karena saya percaya masyarakat yang memberi dukungan ini adalah masyarakat yang mencintai hak asasi manusia, masyarakat yang mencintai lingkungan hidup, masyarakat yang mencintai masyarakat adat, masyarakat yang mencintai aturan yang ada, masyarakat yang mencintai hukum, sehingga dukungan ini begitu kuat, karena mereka melihat ini demi keadilan masyarakat yang ada.

Untuk mencegah permasalahan yang sama tidak terulang lagi, Pemda Kab Sorong juga terus mendorong beberapa perusahaan yang masih eksisting untuk memaksimalkan kegiatan operasinya sesuai prosedur. Sehingga kesalahan yang sama dengan melanggar aturan tidak terjadi lagi kedepannya.

"Kami tidak khawatir, saya percaya bahwa saya melakukan atas hikmat, tentunya demi keadilan atas hikmat dari Tuhan, kita berjalan sesuai aturan yang ada, saya percaya bahwa kebenaran tetap kebenaran, cepat atau lambat kebenaran dia akan menjadi pemenang,” tegas Bupati. (Diskominfo Kabupaten Sorong)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery