pasang iklan

Perjalanan Dinas ke Jakarta, Pemeriksaan Rektor Unipa Tertunda

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Pemanggilan terhadap rektor Universitas Papua (Unipa) terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap suku Wamena tertunda. Hal itu dikarenakan rektor Unipa sedang dalam perjalanan dinas ke Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim melalui Kanit III Tipider Aipda Mario Manuri, SH.

Aipda Mario mengatakan pihaknya telah menyampaikan undangan tertulis dua kali dan secara komunikasi lisan tiga kali. Menurutnya rencana pemanggilan rektor Unipa dilakukan Senin (30/8) kemarin. Hanya saja rektor Unipa telah bertolak ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan dari kampus Unipa.

“Secara aturan kami dari Reskrim Polres Manokwari memaklumi karena ini kegiatan dari kampus. Jadi kita tidak bisa menghambat. Dan ini masih dalam tahap penyelidikan sambil kita mengumpulkan data dan bukti-bukti yang ada. Kalau sudah masuk proses penyelidikan maka di situ sudah ada upaya paksa yang sudah diatur oleh kepolisian dan undang-undang yang ada,” ujar Mario saat diwawancarai jagapapua.com, Rabu (1/9),

Ia menambahkan, surat undangan akan kembali dilayangkan setelah selesai pemeriksaan tim dari Mabes Polri di Polres Manokwari. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari pihak pelapor yakni Aloysius Siep sebagai saksi dan dua saksi lainnya.

“Untuk yang melapor saudara Aloysius Siep, kami sudah mendapatkan keterangan dan saksi yang sudah disebutkan oleh suadara Aloysius Siep. Kami tidak memberikan undangan kepada saudara Aloysius Siep. Kami hanya berkomunikasi agar kedua saksi yang disebutkan bisa dihadirkan.”

“Berhubung kami masih mencari fakta-fakta dalam peristiwa pidana ini, maka kami akan meminta tambahan saksi lagi dari pihak Aloysius Siep untuk menguatkan keterangan. Jadi sekarang sudah 3 saksi yang kami mintai keterangan yaitu saudara Aloysius Siep dan dua saksi yang disediakan,” tutupnya. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery