pasang iklan

Pelaku Pembakaran 5 Rumah Dinas di Yalimo Ditangkap, Ini Motifnya

JAYAPURA, JAGAPAPUA.COM - Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembakaran 5 unit rumah dinas Pemerintah Kabupaten Yalimo. Rian Loho diduga sebagai pelaku pembakaran dan kini ditahan sementara di Mapolres Yalimo.

"Satu orang diamankan atas nama Rian Loho alias Wandik (18) yang diduga sebagai pelaku pembakaran," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura, Rabu (25/8).

Motif pelaku diduga karena bermaksud menciptakan gangguan kamtibmas dimana pembakaran rumah dinas terjadi saat personel kepolisian mengamankan unjuk rasa warga di kantor DPRD Yalimo.

"Motifnya diduga ingin mengacaukan Kamtibmas, karena saat itu personel Polres Yalimo dan personel BKO Brimob Polda Papua melaksanakan pengamanan aksi penyampaian aspirasi," jelas Kamal.

Selain itu, pada saat kejadian warga sekitar sempat melihat seseorang yang melarikan diri kemudian dikejar oleh aparat namun belum berhasil ditangkap. Kemudian pihak Koramil menangkap Rian Loho dan sempat menahannya di kantor Koramil.

Akibat kebakaran itu, 5 rumah dinas ludes terbakar dan diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Akan tetapi tidak ada korban jiwa akibat pembakaran rumah dinas yang lokasinya tidak jauh dari kantor DPRD Yalimo. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery