pasang iklan

Tim Avatar Polres Manokwari Ringkus Pelaku Pembunuhan di Warmare

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Tim Avatar Polres Manokwari menangkap seorang pria berinisal YU (31) yang nekat meracuni temannya hingga meninggal dunia. Korban kemudian dibuang di Kali Wariori Distrik Warmare, Manokwari, Papua Barat. Diketahui aksi pelaku dilatar belakangi oleh faktor dendam dan sakit hati terhadap korban.

Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan kasus pembunuhan ini merupakan laporan polisi dari Polsek Warmare yang dibuat pada Juli 2021 lalu.

Iptu Arifal Utama menuturkan, menurut laporan keluarga korban, pelaku yang berinisal YU  merupakan teman korban yang berinisal CW. Keduanya sering keluar bersama. Akan tetapi korban kemudian lama tidak kembali  ke rumah hingga jenazahnya ditemukan membusuk  di Kali Wariori, Distrik Warmare.

“Setelah Tim Avatar Reskrim Polres Manokwari mendapat informasi tentang kasus pembunuhan sekaligus penemuan mayat, tim yang dipimpin langsung oleh Ipda Abeg Guna Utama langsung melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku yang berinisial YU di rumahnya yang bertempat di Kampung Gentui Distrik Warmare. Saat penangkapan pelaku sempat melarikan diri, namum tim avatar berhasil menangkap pelaku,” ujar Iptu Arifal.

Menurut Iptu Arifal, pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara diracun karena rasa dendam terhadap korban. Setelah korban diracun, pelaku segera membuang tubuh korban di sebuah Kali Wariori. Pelaku kini telah diamankan di rutan Polres Manokwari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu buah tas noken, satu buah parang sabel, satu buah baju warna hijau bergaris merah hitam putih. Untuk barang bukti racun yang digunakan untuk membunuh korban, sekarang kami masih mendalami racun tersebut didapat dari mana,” tutupnya. (rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery