pasang iklan

Tim Avatar Polres Manokwari Amankan Seorang Pelaku Pemerkosaan

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COMPelaku berinisial RI berhasil diringkus Tim Avatar Polres Manokwari atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Jalan Kampus Bugis Manokwari Papua Barat pada Minggu (8/8) siang.

Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Kanit Pidum Ipda Abeg Guna Utama menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban bekerja di sebuah kios milik ibu pelaku. Hubungan korban dan pelaku diketahui hanya karena korban berkerja di kios tersebut.

Ipda Abeg menambahkan, ibu korban kemudian membuat laporan polisi terkait kasus pemerkosaan di Polsek Kota. Selanjutnya, Polsek Kota segera meminta bantuan untuk melakukan penangkapan pelaku kepada Tim Avatar Reskrim Polres Manokwari.

“Tim Avatar Reskrim Polres Manokwari langsung melakukan mobile di sekitar kota Manokwari pada hari Minggu, 8 Agustus 2021 sekitar jam 09.00 WIT. Informasi yang diterima, pelaku berada di seputaran Sowi Marampa dan ingin kabur ke Wasior dengan menggunakan kapal feri pukul 14.00 WIT.”

“Kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 14.30 WIT dan dibawa ke Polsek Kota namum Polsek Kota langsung limpahkan ke Polres Manokwari,” ujar Ipda Abeg.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Manokwari dan telah mengakui perbuatannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, Reskrim Polres Manokwari juga telah mengarahkan korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari. (rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery