pasang iklan

Pelaku Curanmor di Sorong Dibekuk Tim Avatar Polres Manokwari

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Seorang pelaku berinisial HR dan AR yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sorong atas kasus curanmor dibekuk oleh bersama barang bukti di Jalan Gunung Salju Manokwari Papua Barat, Selasa (3/7).

Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan pelaku dan barang bukti diamankan oleh Tim Avatar Polres Manokwari. Menurut Iptu Arifal, setelah melakukan penangkapan tersebut, satu pelaku yang berinisal YR  sempat melarikan diri namun tim Avatar berhasil menangkap pelaku di jalan Suapen.

“Mereka merupakan DPO di Polres Kota Sorong dan Polres Raja Empat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku melakukan aksi pencurian motor di Sorong dan segera melarikan diri melewati jalan darat untuk melakukan penjualan di Manokwari. Menurutnya, saat ini barang bukti yang telah diamankan di Polres Manokwari berupa satu unit motor Yamaha Vino, satu unit motor CBR merah, motor Vixion merah dan motor Beat.

“Sekarang kami sedang menunggu Polres Sorong untuk menjemput pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena kasus pencurian yang dilakukan di daerah Polres Sorong dan harus ditangani disana,” tutupnya. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery