pasang iklan

Papua Terima 50 Konsentrator Oksigen dari Pemerintah Pusat

JAYAPURA, JAGAPAPUA.COM - Pemerintah Provinsi Papua akan menerima bantuan sebanyak 50 unit konsentrator oksigen dari Kementerian Koordinator (Kemko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI. Dengan bantuan tersebut diharapkan rumah sakit di Papua dapat memproduksi oksigen secara mandiri. Hal ini akan membantu memenuhi krisis oksigen di Tanah Papua.

Menurut Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi, bantuan tersebut akan dikelola oleh Tim Satgas Oksigen yang telah dibentuk. Tim ini bertugas dan bertanggung jawab untuk mlaporkan kondisi dan menindaklanjuti kebutuhan oksigen di masyarakat.

"Bantuan 50 unit konsentrator oksigen ini akan ditindaklanjuti oleh pihak kesehatan guna melihat kebutuhan di masing-masing daerah seperti apa," jelasnya, Minggu (1/8).

Menurut Manderi, Pemprov Papua telah menanggarkan senilai Rp. 150 miliar untuk penanganan Covid-19 di Papua. Anggaran tersebut diantaranya termasuk digunakan untuk memenuhi kebutuhan oksigen, penyediaan karantina terpusat, peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan hingga juga digunakan untuk bantuan Covid-19 bagi warga yang terdampak.

"Sedangkan anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun ini tersedia sebanyak Rp 150 miliar yang akan digunakan untuk kegiatan prioritas," ujarnya.

Sementara itu, hari ini (2/8) Pemprov Papua akan menggelar rapat secara virtual terkait pemberlakuan PPKM. Pemerintah bersama forkompimda akan membahas keputusan berkaitan dengan pembatasan yang diberlakukan di bulan Agustus. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • http://www.google.com/

    To the jagapapua.com Owner, very same right here: Link Text

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery