pasang iklan

Polres Manokwari Periksa 15 Saksi Terkait Demonstrasi di Unipa

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Polres Manokwari telah memeriksa 15 saksi terkait kekacauan yang terjadi di Unipa pada Rabu (21/7) lalu. Insiden tersebut mengakibatkan satu korban penganiayaan dan kerusakan fasilitas kampus Unipa.

Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Banit II Satreskrim Polres Manokwari Aipda Persli Nahuway mengatakan pihaknya sudah memeriksa saksi sebanyak 15 orang di antaranya 1 korban penganiayaan dan 5 orang sekuriti Unipa dan 9 pegawai kampus Unipa.

“Sekarang kami sudah melakukan panggilan kepada 8 orang mahasiswa yang melakukan aksi demo. Kami sudah mengirim panggilan pertama pada tanggal 26 Juli 2021 ke Polres Manokwari namun 8 orang mahasiwa tidak memenuhi panggilan tersebut. Kami juga akan rencanakan buat panggilan kedua untuk 8 mahasiswa itu dan apabila panggilan kedua tidak diindahkan lagi maka kami akan melakukan langkah- langkah ke depan,” Ujar persli.

Aipda Persli mengatakan, 8 mahasiwa yang melakukan aksi demonstrasi, beberapa diantaranya adalah mahasiswa aktif dan lainnya adalah mahasiswa yang sudah Drop Out. Ia mengatakan, 8 mahasiswa tersebut belum diketahui apakah terlibat penrusakan fasilitas kampus tersebut.

“Sekarang kami masih memanggil mereka untuk sebagai saksi. Setelah kami mengadakan pemeriksaan dan mendalami serta melakukan pengembangan setelah itu kami akan memberikan informasi lagi terkait 8 mahasiswa tersebut,” jelas Persli.

Ia menambahkan, dari hasil olah TKP diketahui kerugian mencapai 150 juta rupiah. Sedangkan kerugian yang dialami korban belum didapat laporan lebih lanjut. Menurut Aipda Persli, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa 8 orang saksi yang melaksanakan demonstrasi sudah memiliki kuasa hukum. Tetapi sampai saat ini belum ada pertemuan kuasa hukum dari 8 orang saksi dan pihak kepolisian.

Sementara itu, hasil dari pemeriksaan CCTV kampus Unipa tidak diperoleh rekaman yang mendukung saat demonstrasi berlangsung. Hal itu karena penyimpanan  data dari CCTV kampus mengalami kerusakan (eror) sehingga membuat polisi kewalahan untuk pengambilan data.

“dan kami belum tau ada unsur kesengajaan atau tidak, semua masih tahap mendalami. Dari hasil pemeriksaan15 saksi ada beberapa pelaku yang kami dapat memastikan melakukan aksi kerusakan fasilitas kampus dan penganiayaan korban,” tutup Persli. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery