pasang iklan

Polisi Serahkan Pelaku Pembunuhan Hugo & Daud Rabu Pekan Depan

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Kasus pembunuhan yang terjadi pada pada 23 Maret 2021 yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia, Duad dan Hugo akan dilimpahkan ke tahap dua pada Rabu (21/7) mendatang.

Kasat Reskrim Polres Manokwari melalui Banit II Aipda Presly Nahuway mengatakan perkembangan kasus yang terjadi di Jalan Transito tersebut diduga tersangka kakak beradik yaitu Aidil Adhari dan Muhammad Swaib. Sebelumnya, pada tanggal 2 Juli 2021 telah dilakukan penyelidikan dan pelimpahan berkas ke tahap satu ke Kejaksaan Negeri Manokwari.

"Dalam waktu berjalan tanggal 10 Juli 2021, kejaksaan mengeluarkan P 18 atau P 19 yang mana berkas yang diberikan oleh Reskrim Polres Manokwari belum lengkap dan dikembalikan untuk diperbaiki, setelah diperbaiki dan dikembalikan pada tanggal 16  Juli 2021,” ujarnya, Sabtu (17/7).

Menurutnya, kekurangan berkas yang dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Manokwari hanya secara formil. Ia mengatakan, pihaknya telah melengkapi dan mengembalikan ke kejaksaan.

Presly menambahkan, setelah pengembalian berkas, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan jaksa setempat. Selanjutnya, P 21 akan dikirimkan pada tanggal 19 Juli dan pada tanggal 21 Juli akan dilakukan tahap dua dan mengirim tahanan yakni Aidil Adhari dan Muhammad Swaib beserta barang bukti ke kejaksaan negeri.

“Hari rabu (21/7) mendatang kami sudah serahkan kedua tahanan tersebut ke kejaksaan dengan barang bukti yang ada. Setelah diserahkan ke kejaksaan maka semua bentuk tanggung jawab ada pada jaksa setempat,” tutupnya. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery